COVID-19 Mengancam, Komisi VI DPR Desak BUMN Transportasi Laksanakan Perintah Jokowi

Jum'at, 20/03/2020 10:55 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Ketua Komisi VI DPR RI, Faisol Riza, mengimbau semua BUMN sektor transportasi menjalankan perintah Presiden Joko Widodo dalam memerangi penyebaran COVID-19 atau virus Corona.

"Semua BUMN sektor transportasi harus disiplin menjalankan perintah presiden untuk bersama-sama melawan penyebaran virus Corona," ujar Faisol Riza, kepada wartawan, Jumat (20/3/2020).

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengeluarkan setidaknya tujuh instruksi dalam menangani COVID-19 kepada jajaran Kabinet dalam Ratas yang digelar melalui video conference di Istana Merdeka.

Salah satu instruksi tersebut meminta agar dilakukan pengetatan terhadap social distancing atau jaga jarak di area publik, termasuk dalam tranpsortasi publik.

"Sebagaimana instruksi presiden, social distancing harus diperketat, baik di bandara, pelabuhan, stasiun kereta api, stasiun bus dan lainnya," ucap anggota FPKB DPR RI itu.

Oleh karena itu, Riza meminta semua BUMN di sektor transportasi khususnya KAI, Angkasa Pura, ASDP, Garuda, Pelindo, dan lainnya untuk patuh menjalankan instruksi presiden dalam melayani penumpang.

"Saya minta semua BUMN Transportasi patuh dengan instruksi presiden tanpa mengurangi pelayanan terbaik kepada masyarakat atau penumpang pada moda transportasi di masing-masing BUMN," tegas Faisol Riza, Ketua Komisi VI DPR RI, Fraksi PKB.

TERKINI
Berbeda dengan Berkeley, UCLA Tangani Protes Mahasiswa Pro-Palestina dengan Panggil Polisi Parlemen Vietnam Dukung Pengunduran Diri Ketua di Tengah Upaya anti-Suap Protes Kampus Jadi Tantangan Kampanye Terpilihnya Kembali Biden dan Partai Demokrat Korea Selatan Tingkatkan Kewaspadaan Diplomatik dengan Alasan Ancaman Korea Utara