Salat Jumat di DKI Jakarta Diliburkan Dua Pekan

Kamis, 19/03/2020 17:04 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menginstruksikan agar Salat Jumat di ibu kota ditiadakan selama dua pekan ke depan.

Hal ini dilakukan guna menekan kasus penyebaran virus corona baru (Covid-19), yang hari ini, Kamis (19/3) jumlahnya sudah mencapai angka 309 kasus.

"Seluruh jajaran Pemprov mulai dari wali kota, kecamatan, kelurahan, semua akan mengirimkan pesan ini. Semua akan turun ke lapangan untuk mengimbau warga agar melaksanakan kegiatan keagamaan di rumah, bukan di tempat ibadah," kata Anies dalam konferensi pers di Balai Kota Jakarta sore ini.

Anies berharap warga mengindahkan seruan ini. Pasalnya DKI Jakarta merupakan lokasi tertinggi kasus penyebaran Covid-19.

"Bila ingin menyelamatkan orang lain dan diri sendiri, maka ambil sikap bertanggung jawab. Tinggal di rumah, beribadah di rumah," tegas dia.

Sementara Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta, KH Munahar Muchtar mengatakan, sesuai Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020, pelaksanaan ibadah secara berjamahaan harus dilaksanakan di rumah masing-masing.

Dia juga menyerukan kepada masyarakat, ulama, dan tokoh masyarakat, untuk menunda seluruh kegiatan yang sifatnya berjamaah, baik di masjid maupun majelis taklim.

"Kita bertawakkal kepada Allah dari segala musibah yang ada, tapi ikhtiyar juga adalah kewajiban kita," tandas dia.

TERKINI
Taylor Swift Sedih Tinggalkan Pacar dan Teman-temannya untuk Eras Tour di Eropa Album Beyonce Cowboy Carter Disebut Layak Jadi Album Terbaik Grammy 2025 Ryan Gosling Bikin Aksi Kejutan ala Stuntman The Fall Guy di Universal Studios Dwayne Johnson Senang Jadi Maui Lagi di Moana 2