Selasa, 17/03/2020 10:50 WIB
Dubai, Jurnas.com - Uni Emirat Arab (UEA) telah memutuskan untuk menunda salat di semua rumah ibadah di seluruh negeri mulai Senin selama empat minggu sebagai bagian dari langkah-langkah untuk menghadapi virus corona.
Otoritas Krisis Darurat dan Penanggulangan Bencana Nasional telah membuat keputusan bersama dengan Otoritas Urusan Islam dan Wakaf, dan badan agama dan kesehatan.
Dilansir dari Arab News, keputusan tersebut memutuskan sementara untuk menunda salat di masjid dan gereja dan fasilitas mereka akan ditinjau empat minggu dari sekarang.
Langkah ini adalah bagian dari langkah pencegahan nasional untuk memastikan keselamatan orang dan menghindari penyebaran virus corona atau yang baru-baru ini dikenal COVID-19.
Iran Bantah Serang UEA, Sebut AS Dalang Operasi False Flag
MBS Kutuk Serangan ke UEA, Tegaskan Dukungan bagi Stabilitas Kawasan
UEA Tangkis Serangan Rudal dari Iran, Fasilitas Minyak di Fujairah Terbakar