Senin, 09/03/2020 09:01 WIB
Doha, Jurnas.com - Qatar merilis larangan masuk bagi 14 negara di tengah kekhawatiran pemerintah terhadap wabah virus corona baru (Covid-19), pada Senin (9/3).
14 negara tersebut ialah China, Mesir, India, Iran, Irak, Lebanon, Bangladesh, Nepal, Pakistan, Filipina, Korea Selatan, Sri Lanka, Suriah, dan Thailand.
Sementara dikutip dari Al-Arabiya, tiga kasus baru Covid-19 telah dikonfirmasi di Qatar menurut pengumuman Departemen Kesehatan pada Minggu (8/3) kemarin.
Dengan demikian, kini sudah terdapat 15 kasus infeksi virus yang berasal dari Wuhan, China tersebut sebagaimana keterangan Qatar News Agency (QNA).
Kontroversial, Indonesia Batalkan Rencana Pembelian Jet Tempur dari Qatar
Qatar Penjarakan Mantan Menteri Keuangan atas Pencucian Uang Rp 87 Triliun
Tanpa Kehadiran Lionel Messi, Kemeriahan Piala Asia AFC 2023 Membuat Qatar Semarak
Seperti diketahui, sejumlah negara teluk sedang berjuang menghadapi wabah virus corona, antara lain Iran, Irak, Kuwait, Bahrain, Uni Emirat Arab, dan Mesir.
Hingga hari ini, Iran menjadi negara terbanyak ketiga yang memiliki kasus virus corona, dengan jumlah 6.566. Sedangkan Bahrain 85 kasus, Kuwait 64 kasus, Irak 60 kasus, Mesir 55 kasus, dan UEA 45 kasus.
Keyword : Qatar Virus Corona