Arab Saudi Disebut Berencana Eksekusi Mati Lima Aktivis Remaja

Rabu, 04/03/2020 08:02 WIB

Riyadh, Jurnas.com - Organisasi Hak Asasi Manusia Eropa Saudi (ESOHR) mengatakan rezim Riyadh berencana mengeksekusi lima remaja yang bermazhab Syiah atas tuduhan berpartisipasi dalam demonstrasi pada tahun 2011.

Kelima remaja tersebut adalah Ahmad Abdel al-Wahid al-Faraj, Ali Mohammad al-Biti, Mohammad Hussain al-Nimr, Ali Hassan al-Faraj, dan Mohammad Essam al-Faraj.

ESOHR mengatakan, -decoration:none;color:red;">Arab Saudi menangkap para pemuda tersebut selama kerusuhan antipemerintah di wilayah Qatif yang berpenduduk Syiah di Provinsi Timur pada 2011.

Lebanon Al-Mayadeen melaporkan pada Selasa (3/3), di antra para pemuda tersebut, ada yang masih berusia sembilan tahun pada saat ditahan.

Organisasi berbasis di Eropa yang berusaha mempromosikan hak asasi manusia di -decoration:none;color:red;">Arab Saudi mengatakan, jaksa penuntut umum Negeri Petro Dolar itu menyerukan hukuman terberat terhadap remaja itu.

ESOHR mengatakan, remaja tersebut berada di penjara menunggu persidangan selama lebih dari dua tahun. Beberapa dari mereka ditahan di sel isolasi. Yang lainnya ditolak perwakilan hukumnya dan diduga menjadi sasaran penyiksaan.

-decoration:none;color:red;">Arab Saudi meningkatkan penangkapan bermotif politik dan penuntutan demonstran damai di negara itu.

Provinsi Timur sudah menjadi tempat demonstrasi damai sejak Februari 2011. Para pengunjuk rasa menuntut reformasi, kebebasan berekspresi, pembebasan tahanan politik, dan diakhirinya diskriminasi ekonomi dan agama terhadap wilayah kaya minyak.

Protes telah disambut dengan tindakan keras oleh rezim. Selama beberapa tahun terakhir, Riyadh juga menerjemahkan kembali undang-undang antiterorisme untuk menargetkan aktivisme politik.

Pada Januari 2016, otoritas Saudi mengeksekusi ulama Syiah Sheikh Nimr Baqir al-Nimr, yang merupakan pengkritik keras rezim Riyadh. Nimr sudah ditangkap di Qatif, Provinsi Timur, pada 2012. (Press TV)

TERKINI
Geledah Kantor Setjen DPR, KPK Amankan Bukti Transaksi Keuangan Anggota DPR: Pencabutan Status Bandara Internasional Perlu Dikaji Ulang KPU Tak Hadir Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Ngamuk Halal Bihalal Masjid Agung Sunda Kelapa Menteng, Bamsoet Dorong Masjid Sebagai Pemberdaya Umat