YLKI : Berikan Sanksi Kontraktor Terminal 3

Senin, 15/08/2016 09:44 WIB

Jakarta - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta kepala PT. Angkasa Pura II dan Kementerian Perhubungan untuk memberikan sanksi terhadap kontraktor yang mengerjakan terminal 3 Bandara Soekarno Hatta. Hal tersebut, terkait dengan banjir akibat sistem saluran air yang bermasalah dan ada keteledoran yang sangat serius.

Hal itu dikemukakan Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi. "Manajemen PT Angkasa Pura II dan Kementerian Perhubungan untuk menginvestigasi penyebab banjir dan mengaudit drainase di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang," ujarnya,

"Banjir di Terminal 3 akibat hujan deras pada Minggu (14/8) sore menunjukkan sistem saluran air di terminal itu bermasalah. Hal itu adalah kejadian yang sangat memprihatinkan, bahkan mengenaskan," kata Tulus.

Selain sistem saluran air yang bermasalah, Tulus juga menyoroti fasilitas umum yang ada di terminal Bandara Soekarno-Hatta yang baru beroperasi sejak Selasa (9/8). Salah satu yang disoroti adalah halte bus yang merupakan transportasi pemadu moda di bandara.

"Ada pengaduan dari konsumen bahwa Terminal 3 belum dilengkapi dengan halte bus yang memadai. Halte bus baru berupa tenda dan terpisah dari bangunan fisik terminal," tuturnya.

Karena terpisah dari bangunan fisik terminal dan hanya berupa tenda, penumpang pesawat terbang yang baru turun di Terminal 3 harus kebasahan bila cuaca hujan saat akan menuju halte bus.

 

Keyword :

TERKINI
2024, Pemerintah Bidik Penjualan Mobil Listrik 5.000 Unit Klopp Dirumorkan Bakal Kembali ke Borussia Dortmund Tahun Depan May Day, Partai Buruh Dukung Program Prabowo-Gibran Perubahan UU Desa, Kades Bakal Dapat Uang Pensiun