Komnas HAM Telusuri Penyerbuan Polisi

Jum'at, 12/08/2016 18:35 WIB

Makassar - Komisi Nasional (Komnas) HAM mulai menelusuri dan mencari fakta-fakta baru kasus insiden penyerangan oknum anggota polisi di Balai Kota Makasar, Sulawesi Selatan.

"Saat ini tim masih mengumpulkan bukti-bukti termasuk melihat rekaman CCTV saat terjadinya insiden itu, dalam waktu dekat kita akan sampaikan hasilnya," kata  Komisioner Komnas HAM,  Prof Hafid Abbas usai pertemuan tertutup di Balai Kota Makassar, Jumat.

Komnas HAM, kata Hafid Abbas,  belum menarik kesimpulan apapun terkait insiden penyerangan kantor pemerintah oleh oknum anggota polisi versus Satpol PP Makassar. Meski demikian pihaknya tetap menelusuri apakah ada pelanggaran HAM pada peristiwa tersebut.

Selain itu, berharap proses hukum harus terus berjalan dan dikedepankan serta dipertanggungjawabkan sebagai bagian dari penegakan hukum. "Proses hukum ini harus terbuka kepada publik. Siapapun itu harus tunduk pada supremasi hukum meski dua yang berseteru dari dua institusi negara," ujar Hafid.

Mengenai dengan hasil investigasi dan pengumpulan bukti-bukti terkait dengan insiden itu, kata Hafid, pihaknya akan menyampaikan hasilnya  bila sudah rampung ke Presiden. "Perlu disampaikan kepada Presiden dan Menteri Polhukam tentang masalah ini. Tentunya ini sebagai bagian dari reformasi di tubuh Polri," kata  pria asal Sulawesi Selatan itu.

Pihaknya berharap peristiwa ini menjadi yang terakhir dan meminta kepolisian menjalankan proses hukum secara objektif dan berkeadilan mengingat hal ini sudah menjadi konsumsi publik. "Polri harus mengungkap kasus ini sesuai jalur hukum dan secara objektif. Kami berharap ini peristiwa terakhir juga tidak ada dendam antarkedua belah pihak untuk kepentingan bersama," harap dia. (ant)

 

Keyword : Polisi Makassar

TERKINI
Sinergi Kementan-Kodim 1910 Malinau Tingkatkan Produksi dengan Perluas Areal Tanam Baru Kejagung Bakal Sita Aset Sandra Dewi Jika Terima Uang Korupsi Timah KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Kasus Pungli KPK Sita Rp48,5 Miliar Terkait Suap Bupati Labuhanbatu