PDIP Wajibkan Paslon yang Diusung Jalankan Dasa Prasetya

Rabu, 19/02/2020 13:20 WIB

Jakarta, Jurnas.com - PDI Perjuangan akan mengumumkan 48 pasangan calon (Paslon) yang diusung pada Pilkada Serentak 2020.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, ada keharusan bagi paslon untuk menjalankan Dasa Prasatya Partai.

"Terhadap seluruh paslon yang akan diumumkan hari ini, semuanya akan berkomitmen menjalankan Dasa Prasetya Partai, dan terus berjuang untuk mewujudkan Trisakti Bung Karno," kata Hasto.l, Rabu (19/2/2020).

Dasa Prasatya merupakan arah umum perjuangan Partai dalam menerapkan ideologi Pancasila 1 Juni 1945. Dasa Prasetya berarti sepuluh janji kesetiaan, berisi 10 (sepuluh) butir pemikiran kebangsaan mengenai usaha pemberdayaan dan pemerataan kesejahteraan Rakyat.

Berikut butir-butir Dasa Prasatya:

1. Menegakkan Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pancasila, dan UUD 1945, serta menjaga kebhinekaan bangsa.

2. Memperkokoh kegotong-royongan Rakyat dalam memecahkan masalah bersama.

3. Memperkuat ekonomi Rakyat melalui penataan sistem produksi, reforma agraria, pemberian proteksi, perluasan akses pasar, dan permodalan.

4. Menyediakan pangan dan perumahan yang sehat dan layak bagi Rakyat.

5. Membebaskan biaya berobat dan biaya pendidikan bagi Rakyat.

6. Memberikan pelayanan umum secara pasti, cepat, dan murah.

7. Melestarikan lingkungan hidup dan sumber daya alam, serta menerapkan aturan tata ruang Secara konsisten.

8. Mereformasi birokrasi pemerintahan dalam membangun tata pemerintahan yang baik, bebas dari praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme.

9. Menegakkan prinsip-prinsip demokrasi partisipatoris dalam proses pengambilan keputusan.

10. Menegakkan Hukum dengan menjunjung tinggi azas keadilan dan hak azasi manusia.

TERKINI
Berbeda dengan Berkeley, UCLA Tangani Protes Mahasiswa Pro-Palestina dengan Panggil Polisi Parlemen Vietnam Dukung Pengunduran Diri Ketua di Tengah Upaya anti-Suap Protes Kampus Jadi Tantangan Kampanye Terpilihnya Kembali Biden dan Partai Demokrat Korea Selatan Tingkatkan Kewaspadaan Diplomatik dengan Alasan Ancaman Korea Utara