Pemerintah dan DPR Bakal Sosialisasi Omnibus Law Cipker

Rabu, 12/02/2020 16:56 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Pemerintah bersama DPR akan melakukan sosialisasi terkait Omnibus Law RUU Cipta Kerja (Cipker) kepada masyarakat. Hal itu untuk menghindari spekulasi dan polemik di masyarakat khususnya pekerja buruh di tanah air.

Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah berharap DPR segera membahas Omnibus Law itu sesuai dengan prosedur yang berlaku. Sebelum pembahasan, pemerintah dan DPR sepakat akan melakukan sosialisasi draf Omnibus Law RUU Cipker tersebut ke seluruh provinsi di Indonesia.

"Tentu tadi kami bahas juga terkait dengan persamaan dengan ini akan dilakukan sosialisasi ke seluruh provinsi di Indonesia. Dimana dalam sosialisasi nanti akan dilakukan bersama antara pemerintah dan juga DPR yang nantinya terlibat maupun sektor-sektor yang tadi Ibu ketua DPR sampaikan," kata Airlangga, saat jumpa pers, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (12/5).

Dimana, kata Airlangga, dengan melibatkan DPR dalam sosialisai Omnibus Law RUU Cipker perlu dilakukan sebelum diputuskan. "Anggota dewan kami akan libatkan untuk bersosialisasi sebelum masyarakat bisa mengetahui apa yang akan dibahas apa yang akan diputuskan," terangnya.

Bahkan, kata Airlangga, pemerintah telah melibatkan sejumlah konfederasi dalam pembahasan dan sosialisasi Omnibus Law RUU Cipker tersebut.

"Jadi beberapa konfederasi, sepuluh konfederasi sudah diajak dialog dengan Menaker dan tentunya ada dibentuk tim dan seluruhnya sudah diajak dalam sosialisasi," kata Airlangga.

Diketahui, penyerahan Ombibus Law RUU Cipker dilakukan langsung Airlangga Hartarto kepada Ketua DPR Puan Maharani yang didampingi Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dan Rachmat Gobel.

Hadir bersama Airlangga, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil, serta Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

TERKINI
Geledah Kantor Setjen DPR, KPK Amankan Bukti Transaksi Keuangan Anggota DPR: Pencabutan Status Bandara Internasional Perlu Dikaji Ulang KPU Tak Hadir Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Ngamuk Halal Bihalal Masjid Agung Sunda Kelapa Menteng, Bamsoet Dorong Masjid Sebagai Pemberdaya Umat