Pesan Wakapolri, Satgas Antimafia Bola Punya Tugas Baru

Selasa, 11/02/2020 16:25 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Wakapolri Komisaris Jenderal Polisi Gatot Eddy Pramono mengatakan, Tim Satgas Antimafia Bola jilid III memiliki tugas tambahan untuk menjaga perekrutan calon atlet-atlet pemain bola.

“Jadi sebelumnya, Tima Satgas Antimafia Bola Jilid III itu kan mempunyai tiga tahapan kerja. Yang pertama memonitor pertandigan liga 1, 2, dan 3 yang sebentar lagi akan dimulai. Kedua kita juga lakukan koordinasi stakeholder seperti Ketua PSSI, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), dan Manajemen Klub Sepakbola. Yang ketiga Tim Satgas Antimafia Bola Jilid III ini akan menyelesaikan tugas dari tim satgas yang sebelumnya belum terselesaikan,” kata Komjen Gatot kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (11/2/2020).

“Kemudian untuk tugas tambahan dari Tim Satgas Antimafia Bola Jilid III ini adalah melakukan pengawasan perekrutan daripada atlet-atlet sepak bola usia 20 tahun,” sambungnya.

Komjen Gatot menyebut pengawasan perekrutan calon atlet itu dilakukan guna mempersiapkan atlet terbaik pada pagelaran Piala Dunia 2021.

“Jadi untuk pengawasan dan perekrutan pemain itu kita lakukan dalam rangka persiapan Piala Dunia 2021,” ungkap Gatot.

Dia juga mengatakan, Tim Satgas juga sudah mengetahui modus-modus dari para oknum tersebut.

“Saya kira Tim Satgas sudah tau bagaimana modus-modus operandi yang dilakukan oleh oknum-oknum seperti pengurus, pemain, wasit, hakim garis, manajer, dan lain sebagainya,” kata Gatot.

Dalam penutupnya Gatot juga menyebutkan dengan adanya sepakbola bisa mempersatukan tasa nasionalisme.

“Seperti yang saya katakan tadi sepak bola juga bisa merekatkan persatuan karena rasa nasionalisme kita akan bangkit,” pungkas Gatot.

TERKINI
Masih Seksi di Usia 61 Tahun, Demi Moore Dipuji Putrinya Rumer Wilis Perselisihan Hukum antara Jamie Spears dan Britney Spears Terus Berlanjut Presiden Joe Biden Beri Penghargaan Bergengsi untuk Michelle Yeoh Jewel Tampilkan Karya Seni dalam Balutan Gaun Perak Iris van Herpen