Kamis, 30/01/2020 15:27 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Rapat kerja antara Komisi III DPR dengan Kapolri Jenderal Idham Aziz beserta jajarannya menghasilkan dua kesimpulan. Salah satunya, Komisi III mendesak Kapolri untuk menuntaskan sejumlah kasus besar yang menarik perhatian serta meresahkan masyarakat.
Desakan itu dari hasil kesimpulan rapat antara Komisi III DPR dengan Kapolri Idham Aziz beserta jajarannya yang dibacakan Ketua Komisi III DPR Herman Herry, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (30/1).
Parlemen Kampus 2026 Hidupkan Partisipasi Mahasiswa
Gabungan Ojol Gelar Syukuran, Adian: Perjuangan Turunkan Tarif Sudah Menang
Legislator PDIP Ingatkan Bahaya Tafsir Sepihak dalam Perpres Ekstremisme