Kamis, 30/01/2020 15:27 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Rapat kerja antara Komisi III DPR dengan Kapolri Jenderal Idham Aziz beserta jajarannya menghasilkan dua kesimpulan. Salah satunya, Komisi III mendesak Kapolri untuk menuntaskan sejumlah kasus besar yang menarik perhatian serta meresahkan masyarakat.
Desakan itu dari hasil kesimpulan rapat antara Komisi III DPR dengan Kapolri Idham Aziz beserta jajarannya yang dibacakan Ketua Komisi III DPR Herman Herry, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (30/1).
Guru PPPK Bisa Jadi PNS, Gerindra: Isu Dirumahkan Terbantahkan
Revisi UU ASN, Komisi II Usulkan Sanksi bagi Perekrut Honorer
Legislator PKB: Gempa NTT Jangan Sampai Hambat Proses Belajar Mengajar