Kamis, 30/01/2020 15:27 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Rapat kerja antara Komisi III DPR dengan Kapolri Jenderal Idham Aziz beserta jajarannya menghasilkan dua kesimpulan. Salah satunya, Komisi III mendesak Kapolri untuk menuntaskan sejumlah kasus besar yang menarik perhatian serta meresahkan masyarakat.
Desakan itu dari hasil kesimpulan rapat antara Komisi III DPR dengan Kapolri Idham Aziz beserta jajarannya yang dibacakan Ketua Komisi III DPR Herman Herry, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (30/1).
BKSAP DPR Harap Kerja Sama dengan Zimbabwe Beri Manfaat di Berbagai Bidang
MKD DPR Koordinasi dengan Kepolisian Tindak Penggunaan Plat Nomor Palsu
Legislator PKS Soroti Rencana Pembentukan Presidential Club: Sah-sah Saja