Selasa, 28/01/2020 12:52 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Perusahaan baja BUMN, PT Krakatau Steel/KS (Persero) Tbk, hari ini, Selasa (28/01/2020) melakukan restrukturisasi utang sebesar Rp40 triliun. Inilah restrukturisasi utang terbesar dalam sejarah Indonesia.
"Hari ini kami akan umumkan restrukturisasi Krakatau Steel. Restrukturisasi utang sebesar Rp40 triliun," ujar Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir di Jakarta, Selasa (28/01/2020).
Erick menilai bahwa restrukturisasi utang BUMN tersebut salah satu yang terbesar dalam sejarah Indonesia.
Menurut Erick restrukturisasi BUMN industri baja tersebut harus dijalankan dengan niat yang benar, tidak memikirkan hal-hal lain seperti komisi atau apapun.
Polisi Geledah Cafe di Cipete Terkait Korupsi PLN dan Krakatau Steel
Naik 10 Peringkat, PSSI Targetkan Indonesia Masuk Ranking 100 Besar FIFA
Erick Thohir: Kekalahan dari Bulgaria Jadi Pelajaran untuk Timnas Indonesia
"Habis restrukturisasi nanti ada lagi isu yakni terkait operasional," kata Menteri BUMN tersebut.
Pada Selasa (28/1) PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. akan menggelar public expose dengan tema "Krakatau Steel Bangkit".
Sebelumnya PT Krakatau Steel (Persero), Tbk mewacanakan pelibatan PT Perusahaan Pengelola Aset/PPA (Persero) dalam proses restrukturisasi perusahaan baja pelat merah tersebut.