Perppu Kebiri Dibawa ke Paripurna

Jum'at, 29/07/2016 11:06 WIB

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawangsa (kanan) dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yambise (kedua kanan) serta anggota Komisi VIII DPR saat rapat kerja di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/7/2016). Sebanyak 7 fraksi di Komisi VIII DPR menyetujui Perppu Perlindungan Anak atau dikenal Perppu Kebiri dibawa ke rapat paripurna DPR untuk disahkan menjadi UU. Sedangkan 3 fraksi belum mengambil sikap.

Foto: Wahyu WP

TERKINI
Mengenal Sosok Nabi Terkaya yang Kekayaannya Tak Tandingi Agustus 2026, Cadangan Devisa Indonesia Capai 146 Miliar Dolar Tuding Perjuangan Agraria Aksi Sepihak, Gerbang Tani Kecam Menteri Nusron Operasional Whoosh Tetap Aman di tengah Sebaran Abu Vulkanik