Perppu Kebiri Dibawa ke Paripurna

Jum'at, 29/07/2016 11:06 WIB

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawangsa (kanan) dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yambise (kedua kanan) serta anggota Komisi VIII DPR saat rapat kerja di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/7/2016). Sebanyak 7 fraksi di Komisi VIII DPR menyetujui Perppu Perlindungan Anak atau dikenal Perppu Kebiri dibawa ke rapat paripurna DPR untuk disahkan menjadi UU. Sedangkan 3 fraksi belum mengambil sikap.

Foto: Wahyu WP

TERKINI
Sony Sonjaya Bakal Bongkar Dugaan Keterlibatan Tokoh Besar Dikasus MBG Wamenhaj Minta Layanan Kesehatan Jemaah RI Gelombang Kedua Ditingkatkan Konsumsi Sayuran Ini untuk Bantu Proses Pencernaan 7 hobi yang Disebut Bisa Memperpanjang Umur, Benarkah?