Selasa, 21/01/2020 23:30 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Polri turut mencari kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Harun Masiku setelah diminta bantuan oleh KPK.
Polri mencari Harus Masiku hingga ke kediaman pribadinya di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
“Polri sudah terima surat dari KPK. Prinsipnya polisi back up penuh mencari yang bersangkutan ada di mana bersama penyidik KPK. Kita masih cari, masih kerja,” kata Karo Penmas Brigjen Argo Yuwono, Selasa (21/1/2020).
Polisi sudah ke kediaman Harun di Gowa namun yang bersangkutan tidak ada. Di rumah itu tinggal istri Harun yang mengaku menerima kabar suaminya sudah pulang dari Singapura.
Delegasi Dunia Kagumi Kearifan Lokal di Lapas Bangli dan Bapas Karangasem
10 Ucapan Hari Peringatan Konferensi Asia Afrika 2026 yang Penuh Makna
71 Tahun Konferensi Asia Afrika: Warisan Bandung di Tengah Dunia Bergejolak
Seperti diberitakan Harun diduga ada di Singapura dan telah ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan suap terhadap mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
KPK menyebut Wahyu telah menerima uang senilai Rp600 juta, dari Rp900 juta yang diminta, dari Harun dan sumber dana lainnya yang belum diketahui identitasnya.
KPK menetapkan total empat tersangka dalam kasus ini. Selain Wahyu dan Harun, KPK juga menetapkan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)—yang juga orang kepercayaan Wahyu—Agustiani Tio Fridelina dan pihak swasta bernama Saeful.
Keyword : Polri Harun Masiku Gowa