Kejagung Geledah Kantor BGN Setelah Dadan Hindayana Dicopot

Rabu, 03/06/2026 11:02 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu, 3 Juni 2026.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Mochamad Jeffry, membenarkan adanya upaya paksa tersebut.

"Penyidik Pidsus (Pidana Khusus) Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN," kata Plh Puspenkum Kejagung, Muhammad Jefri saat dikonfirmasi.

Meski demikian, Jefri masih enggan membeberkan detail penggeledahan tersebut, termasuk perkara yang sedang diusut Kejagung.

Adapun penggeledahan tersebur dilakukan setelah Presiden Prabowo Subianto mencopot Kepala BGN Dadan Hindayana.

Menteri Sekretaris Negara RI Prasetyo Hadi menyatakan dugaan praktik jual beli Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) program Makan Bergizi Gratis (MBG) tengah dalam proses audit internal

Ia menyampaikan itu saat merespons pertanyaan apakah dugaan praktik jual beli itu jadi salah satu alasan pencopotan Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana.

"Semua sedang dalam proses audit internal. itu adalah bagian dari, sekali lagi kami sampaikan, bagian dari monitoring dan evaluasi terus menerus yang kita lakukan," kata Pras di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, 2 Juni 2026 malam.

TERKINI
Mode Nostalgia, Mengenang Motor Bekennya Remaja Era 90 dan Awal 2000-an BP BUMN Bakal Rampingkan 44 Entitas Usaha PLN menjadi 23 Teliti sebelum Membeli Ban, Kode Rahasia Ini Mesti Kamu Pahami OTT Kepala Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas hingga Logam Mulia