Bukti Baru, Ayah Mirna: Nanti Semua Bengong

Kamis, 21/07/2016 19:34 WIB

Jakarta - Kasus kopi maut yang menewaskan Wayan Mirna Salihin hingga kini masih dalam proses pengadilan. Keterangan saksi-saksi di persidangan maupun rekaman CCTV, belum menjadi bukti kuat untuk menjerat terdakwa Jessica.

Kendati demikian, Dharmawan Salihin, ayah dari Wayan Mirna Salihin, tetap yakin bahwa terdakwa Jessica adalah orang yang membunuh putrinya tersebut.

"Saya bukan optimistis lagi, memang sudah pasti dia (Jessica) itu," ujar Dharmawan usai mendengarkan kesaksian beberapa karyawan Kafe Olivier di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (21/7/2016).

Darmawan mengaku masih sabar menunggu dan mengikuti semua proses peradilan sampai akhir. Ia memiliki satu bukti tidak terbantahkan yang diyakininya akan mengejutkan semua orang.

"Akan ada alat bukti langsung ('direct evidence') yang nanti diperlihatkan kepada Majelis Hakim di akhir persidangan. Nanti semuanya 'bengong'," katanya.

Keterlibatan Jessica sebagai terdakwa dalam kasus tewasnya Mirna memang masih menjadi misteri. Dari beberapa sidang yang sudah digelar dengan agenda mendengarkan kesaksian baik dari saksi kunci Boon Juwita, keluarga Mirna, hingga beberapa karyawan Kafe Olivier, tempat Mirna menenggak kopi es Vietnam, belum ada yang memperlihatkan secara pasti bahwa Jessica adalah pelaku pembunuhan tersebut.

Rekaman kamera pengawas (CCTV) pun belum menunjukkan tanda-tanda Jessica secara langsung memasukkan cairan sianida ke kopi Mirna yang dipesannya.

Malah, sidang tersebut menunjukkan beberapa kekurangan dan sempat dipermasalahkan oleh pengacara Jessica, seperti tidak adanya penyitaan dan pemeriksaan atas sisa bubuk kopi minuman Mirna dan tidak adanya barang bukti pemeriksaan air panas yang dipakai untuk menyeduh kopi.

Akan tetapi, posisi Jessica masih belum aman karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan masih memiliki bukti-bukti yang cukup kuat untuk menjeratnya pada perkara ini.

Ada pun pada hari Kamis (21/7/2016), sidang kasus tewasnya Mirnda diduga akibat sianida menghadirkan dua orang saksi dari karyawan kafe Olivier, tempat di mana korban meninggal diduga usai menenggak kopi es vietnam pada Rabu, 6 Januari 2016.

Terdakwa dalam kasus ini adalah Jessica Kumala Wongso dan saksi kunci Boon Juwita alias Hani.(ant)

TERKINI
Taylor Swift Sedih Tinggalkan Pacar dan Teman-temannya untuk Eras Tour di Eropa Album Beyonce Cowboy Carter Disebut Layak Jadi Album Terbaik Grammy 2025 Ryan Gosling Bikin Aksi Kejutan ala Stuntman The Fall Guy di Universal Studios Dwayne Johnson Senang Jadi Maui Lagi di Moana 2