Eks Gitaris Guns N` Roses Dipenjara Dua Tahun

Senin, 20/01/2020 16:01 WIB

New York, Jurnas.com - Mantan gitaris Guns N `Roses, DJ Ashba, akhirnya mencapai kesepakatan dengan polisi dalam kasus Mengemudi di bawah Pengaruh (DUI) alkohol pada 2018 silam.

Gitaris yang menggantikan Slash dalam grup band tersebut dari 2009 hingga 2015, mengaku bersalah atas tuduhan mengemudi dalam keadaan mabuk. Sebagai imbalannya, jaksa menjatuhkan tuduhan terpisah.

Dikutip dari Ace Showbiz pada Senin (20/1), Ashba dijatuhi hukuman 24 bulan masa percobaan yang diawasi pengadilan, dan 30 jam pelayanan masyarakat karena pelanggaran tersebut.

Dia juga harus tunduk pada perawatan alkohol, membayar denda yang tidak diungkapkan, dan menghadiri pertemuan di mana para korban DUI menceritakan kisah mereka.

Peristiwa itu terjadi pada Juli, 2018, di Fairbury, Illinois, ketika polisi menariknya menawarkan untuk menjalankan tanda berhenti dan menemukan dia mabuk oleh alkohol.

TERKINI
Selalu Spektakuler, Zendaya Masih Bingung Pakai Gaun Apa di Met Gala 2024 Pendapatannya Jauh Beda dengan Taylor Swift, Travis Kelce Disebut Miskin Emily Blunt Puji Taylor Swift Bisa Membangkitkan Kepercayaan Diri Putri Sulungnya Suka Berkencan dengan `Berondong`, Cher Ungkap Pria Seusianya Sudah Banyak yang Mati