Kamis, 16/01/2020 17:11 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Bos event organizer (EO) berinisial A di PT OHP, Pulomas, Jakarta Timur sudah diamankan polisi terkait kasus penyekapan dengan korban MS. Bos berinisial A itu menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya setelah dinyatakan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Hari ini inisial A sebagai manager PT OHP menyerahkan diri. Jadi sudah empat tersangka yang kita amankan hari ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (16/1/2020).
Kombes Yusri belum bisa membeberkan secara detail terkait Penyerahan diri dari DPO A itu.
Kapolda Pastikan Jakarta Tetap Kondusif Pasca Putusan MK
Polda Metro Harap Momentum Lebaran Membawa Keberkahan untuk Semua
SIM Keliling di Jakarta Ditiadakan Selama Libur Lebaran
"Dia menyerahkan diri pagi tadi," jelas Yusri.
Saat ini, para pelaku sudah diamankan di Polda Metro Jaya dan masih dilakukan pemeriksaan secara intensif. Seperti diberitakan, polisi menggerebek sebuah bangunan di kawasan Jalan Pulo Mas Barat IV, RT 6/13, Pulo Gadung, Jakarta Timur, Rabu (15/1/2020) malam. Penggerebekan itu terkait dengan adanya korban yang diculik dan disekap.
Keyword : Polda MetroDPO PenyekapanYusri Yunus