Selasa, 14/01/2020 15:30 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memastikan pihaknya tak akan mengambil alih penanganan kasus gagal bayar asuransi PT Jiwasraya (Persero) dari Kejaksaan Agung.
Sebab, kata Firli kasus itu sudah ditangani oleh Kejaksaan Agung.
"Oh, Tidak (tidak akan ambil alih perkara PT Jiwasraya dari Kejaksaan Agung), Tidak," kata Firli di Lantai 9, Nusantara III, Senayan, Jakarta, Selasa (14/01/2020).
"Karena itu sudah ditangani oleh kejaksaan," sambung dia.
Kejagung Geledah Rumah Nurman Herin Terkait TPPU Febrie Adriansyah
KPK Sita Rp9,5 Miliar dari Pengembangan Suap Restitusi Pajak Banjarmasin
KPK Terbitkan 3 Sprindik Baru Pengembangan Suap Restitusi Pajak Banjarmasin
Kendati demikian, kata Firli, lembaga anti rasuah itu siap untuk membantu Kejagung untuk menuntaskan skandal jiwasraya tersebut. "(Kasus) Jiwasraya kita akan memberikan dukungan kepada kejaksaan ya," tegas Firli.
Untuk diketahui, saat ini skandal gagal bayar Asuransi PT Jiwasraya sedang diproses oleh Kejaksaan Agung.