KPK Pastikan Tak Ambil Alih Penanganan Kasus Jiwasraya

Selasa, 14/01/2020 15:30 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memastikan pihaknya tak akan mengambil alih penanganan kasus gagal bayar asuransi PT Jiwasraya (Persero) dari Kejaksaan Agung.

Sebab, kata Firli kasus itu sudah ditangani oleh Kejaksaan Agung.

"Oh, Tidak (tidak akan ambil alih perkara PT Jiwasraya dari Kejaksaan Agung), Tidak," kata Firli di Lantai 9, Nusantara III, Senayan, Jakarta, Selasa (14/01/2020).

"Karena itu sudah ditangani oleh kejaksaan," sambung dia.

Kendati demikian, kata Firli, lembaga anti rasuah itu siap untuk membantu Kejagung untuk menuntaskan skandal jiwasraya tersebut. "(Kasus) Jiwasraya kita akan memberikan dukungan kepada kejaksaan ya," tegas Firli.

Untuk diketahui, saat ini skandal gagal bayar Asuransi PT Jiwasraya sedang diproses oleh Kejaksaan Agung.

TERKINI
Alasan 10 Muharram Disebut Hari Sakral Sekaligus Memilukan OJK Diminta Perkuat Teknologi dan Literasi Berantas Pinjol Ilegal DPR Kecam Kasus Penyekapan Wanita, Minta Polisi Usut Tuntas Komisi III Desak KPK Periksa Pejabat Imigrasi Bali Usai Penggeledahan