Selasa, 07/01/2020 22:52 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, tim Satgas KPK mengamankan seorang kepala daerah dan beberapa pihak lainnya.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, penyidik KPK melakukan OTT di Kabupaten Sidoarjo terkait dugaan kasus pengadaan barang dan jasa.
"Benar (Ada OTT), KPK telah mengamankan seorang kepala daerah dan beberapa pihak lainnya di kabupaten Sidoarjo Jawa Timur, terkait pengadaan barang dan jasa," kata Ali, ketika dikonfirmasi, Selasa (7/1).
Meski demikian, Ali belum dapat memastikan siapa saja pihak yang diamankan termasuk barang bukti yang disita.
KPK: Pemberian THR Kepala Daerah ke Forkopimda Masif di Sejumlah Daerah
Mendagri Ingatkan Kepala Daerah: Korupsi Hancurkan Kepercayaan Publik
Ketua Ombudsman Terima Rp1,5 Miliar dari Bos Tambang Nikel
"Info selengkapnya akan disampaikan besok ketika konferensi pers," terangnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penyidik KPK mengamankan empat orang dan uang senilai ratusan rupiah. Sejumlah pihak yang diamankan tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Timur.
Keyword : Kasus Korupsi KPK OTT Kepala Daerah