Sabtu, 28/12/2019 09:44 WIB
Washington, Jurnas.com - Penjara militer Amerika Serikat (AS) yang disebut menjadi alat perekrutan para pejihad di Teluk Guantanamo, Kuba akan tetap buka hingga 2020. Artinya, transfer tahanan ke AS juga akan terus dilarang.
Menurut harian Military yang berbasis di AS, ketentuan yang diuraikan dalam Undang-Undang Otorisasi Pertahanan Nasional yang baru ditandatangani menjadi undang-undang pada 20 Desember Presiden AS Donald Trump melarang penggunaan dana pemerintah melakukan penutupan fasilitas penahanan.
Undang-undang itu juga akan terus melarang tahanan Guantanamo menerima perawatan medis atau penuntutan di AS hingga 31 Desember 2020.
Kamp kontroversial saat ini menampung 40 narapidana, turun dari 800 narapidana setelah dibuka tahun 2002 setelah serangan teroris 11 September di tanah AS.
AS Sebut Tidak akan Terlibat Perang dalam Konflik Bersenjata Iran-Israel
Dwayne Johnson Rahasiakan Pilihannya untuk Pilpres 2024 AS Mendatang
Film Badarawuhi Di Desa Penari Tayang di USA, Ini Harapan Produser Manoj Punjabi
Kamp penahanan Guantanamo adalah penjara militer AS yang berlokasi di pantai Teluk Guantanamo di Kuba, tempat banyak tersangka teror ditahan tanpa batas waktu tanpa tuduhan di tengah laporan penyiksaan.
Mantan Presiden AS, Barack Obama sudah berjanji selama kampanye presiden 2008 untuk menutup penjara militer, tetapi gagal memenuhi janjinya dalam menghadapi oposisi keras dari Kongres.
Dalam sebuah pidato pada Desember 2016, Obama menyatakan kekecewaannya atas kegagalan untuk menutup penjara selama masa jabatannya. Menurutnya itu memalukan dan membuang-buang uang.
Trump, yang mengatakan pada Januari tahun lalu sudah menandatangani perintah eksekutif baru untuk menjaga Guantanamo terbuka tanpa batas waktu.
Sebuah laporan Senat pada Desember 2014 mengungkapkan bahwa CIA telah menggunakan beragam pelecehan seksual dan bentuk-bentuk penyiksaan lainnya sebagai bagian dari metode interogasinya terhadap para tahanan di Guantanamo.
Total biaya menjalankan fasilitas penahanan Guantanamo pada tahun 2018 setidaknya USD 540 juta, menurut laporan September oleh The New York Times.