Klarifikasi Menteri KKP Soal Ekspor Benih Lobster

Jum'at, 13/12/2019 21:40 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo mengklarifikasi rencananya melakukan ekspor benih lobster, yang sudah dilarang oleh Menteri KKP sebelumnya, Susi Pudjiastuti.

Menurut dia, rencana itu hingga sampai saat ini masih berada dalam tahap pengkajian. Namun dia mengungkapkan, di lapangan banyak ditemukan nelayan lobster yang menganggur, karena dilarang mengekspor benih.

"Kita lihat ada nelayan yang menangkap benih itu sudah tidak bekerja lagi. Dengan ini, mereka akhirnya diam-diam menangkap atau penyelundupan. Ini kan artinya terganggu," kata Menteri Edhy di sela-sela Indonesia Seafood Expo 2019.

Tak hanya ekspor, Menteri KKP juga mendorong budi daya lobster di dalam negeri. Menurut dia, Indonesia memiliki lahan yang cukup luas untuk melakukan pembudidayaan.

Namun untuk bisa melakukan budi daya, lanjut Edhy, pemerintah dan daerah harus melakukan sejumlah persiapan, antara lain pembangunan infrastruktur, penentuan lokasi, serta mempertimbangkan aspek transportasi.

"Apakah kita akan menunggu sampai kita siap? Atau kita beri kuota ekspor, dan langsung kepada pengusaha yang ada di Vietnam, sehingga tidak menggunakan perantara," jelas dia.

Terkait budi daya, KKP juga sedang mengkaji jumlah penangkapan dan pengembalian ke alam. Menteri Edhy menyebut pemerintah berencana mewajibkan pembudidaya mengembalikan benih lobster sebesar 2,5-5 persen ke alam.

"Dalam data yang diteliti, biasanya benih yang diambil di dalam itu maksimal satu persen. Maka dari itu, maka si pembudidaya akan kami wajibkan kembalikan lima persen atau 2,5 persen," ujar dia.

"Kalaupun benar 5 persen, anda bisa membandingkan 1 persen dengan 5 persen, ada pertambahan di alam 4 persen," tandas dia.

TERKINI
Berbeda dengan Berkeley, UCLA Tangani Protes Mahasiswa Pro-Palestina dengan Panggil Polisi Parlemen Vietnam Dukung Pengunduran Diri Ketua di Tengah Upaya anti-Suap Protes Kampus Jadi Tantangan Kampanye Terpilihnya Kembali Biden dan Partai Demokrat Korea Selatan Tingkatkan Kewaspadaan Diplomatik dengan Alasan Ancaman Korea Utara