Kamis, 12/12/2019 18:31 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Puan Maharani meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Nadiem Makarim, untuk menjelaskan alasan penghapusan ujian nasional (UN). Sebab, kata Puan, Publik belum memahami secara detail landasan kebijakan dihapusnya Ujian Nasional.
"Yang harus ditanyakan ke Kemendikbud, apa kriteria untuk kelulusan anak SMA, SMP ataupun di SD. kalau (nanti) mau masuk perguruan tinggi, kita akan menggunakan apa?" kata Puan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (12/12/2019).
Untuk itu, dia meminta agar jeda waktu hingga tahun 2021 digunakan untuk mengkaji lebih mendalam. Termasuk melakukan jajak pendapat ke publik mengenai wacana penghapusan Ujian Nasional itu.
"Jangan terburu-buru. Kita lihat, jangan sampai merugikan anak murid juga siswa dan juga orang tuanya, yang pasti kualitas guru itu yang harus ditingkatkan," ujar dia.
Sahroni Apresiasi Polda Metro Ungkap Mayat dalam Koper: Hukum Maksimal Pelaku
DPR Minta Jepang Ajarkan Smart Farming ke Petani Muda Indonesia
Sahroni Minta Polisi Gandeng PPATK Bongkar Aktor Utama Penipuan Pinjol
Sebelumnya, Nadiem Makarim mengumumkan akan menghapus Ujian Nasional (UN) pada tahun 2021 mendatang.
Dia menyebut Ujian Nasional yang selama ini menjadi salah satu standar kelulusan siswa akan dilaksanakan terakhir kali pada 2020 dan akan digantikan dengan asesmen kompetensi dan survei karakter tak berdasarkan mata pelajaran. Tes tersebut hanya berdasarkan pada literasi (bahasa), numerasi (matematika), dan karakter.
Keyword : Puan MaharaniDPRKemendikbud