Hore, Chelsea Boleh Belanja Pemain di Bursa Januari

Sabtu, 07/12/2019 01:01 WIB

London, Jurnas.com - Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) akhirnya mengurangi separuh hukuman larangan transfer Chelsea, pada Jumat (6/12). Dengan demikian, The Blues dapat merekrut pemain pada bursa transfer Januari nanti.

Seperti diketahui, Chelsea dilarang menandatangani pemain baru selama dua kali jendela berturut-turut oleh FIFA pada Februari lalu, sebagai hukuman karena melanggar aturan yang berkaitan dengan transfer internasional dan pendaftaran pemain di bawah usia 18 tahun.

Banding Chelsea untuk FIFA sebagian diterima, di mana klub diizinkan untuk mendaftarkan pemain di bawah usia 16 tahun tetapi masih tidak diizinkan untuk mendatangkan pemain senior baru.

Namun, sekarang pelatih Frank Lampard dapat menambah skuad mudanya bulan depan, setelah CAS mengurangi larangan menjadi satu jendela dikutip dari Fox Sports Asia.

Sedangkan hukuman denda 600.000 franc Swiss juga dikurangi separuh, dan telah diserahkan kepada 300.000 franc Swiss (£2,250).

Arbiter CAS menganggap Chelsea hanya melakukan sepertiga dari pelanggaran yang ditemukan oleh FIFA, sementara pelanggaran peraturan lain seputar transfer dianggap kurang serius dari pada yang dikaitkan dengan klub oleh badan pengatur.

Meskipun ketidakmampuannya merekrut pemain sebelum musim, Lampard telah mengawasi awal yang sangat baik untuk masa jabatannya di Stamford Bridge.

Chelsea berada di urutan keempat di Liga Premier, setelah mengklaim sembilan kemenangan dari 15 pertandingan pembukaan mereka. The Blues terpaut 14 poin dari pemimpin Liverpool, tetapi berada di jalur yang tepat untuk lolos ke Liga Champions.

Pasukan Lampard berada di posisi ketiga di Grup H di Liga Champions musim ini, tetapi akan lolos jika mereka mengalahkan Lille pada Selasa nanti.

TERKINI
Sinergi Kementan-Kodim 1910 Malinau Tingkatkan Produksi dengan Perluas Areal Tanam Baru Kejagung Bakal Sita Aset Sandra Dewi Jika Terima Uang Korupsi Timah KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Kasus Pungli KPK Sita Rp48,5 Miliar Terkait Suap Bupati Labuhanbatu