Liga Arab Tolak Legalitas Permukiman Israel di Wilayah Pendudukan

Selasa, 26/11/2019 08:01 WIB

Teheran, Jurnas.com - Para menteri luar negeri di Liga Arab menolak keputusan administrasi Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump yang membalikkan posisi Washington yang berusia empat dekade di permukiman Israel di wilayah pendudukan.

Pernyataan yang dikeluarkan setelah pertemuan darurat di markas besar Kairo di Liga Arab mengatakan, perubahan kebijakan tentang permukiman Israel di wilayah pendudukan sangat merugikan.

Para diplomat Liga Arab terkemuka mengatakan, keputusan Paman Sam tidak memiliki dampak hukum dan jelas merupakan pelanggaran terhadap resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Pada 18 November, Menteri Luar Negeri AS, Mike Pompeo mengumumkan, Gedung Putih tidak lagi menganggap permukiman Israel di Tepi Barat dan Yerusalem Timur, al-Quds yang dianeksasi ilegal.

Pompeo mengklaim, setelah konsultasi hukum, Washington menyimpulkan bahwa pendirian permukiman sipil yang tidak konsisten dengan hukum internasional tidak akan memajukan perdamaian.

"Pendirian pemukiman sipil Israel di Tepi Barat pada dasarnya tidak melanggar hukum internasional," kata Pompeo saat itu.

Dilansir dari PressTV, peralihan kebijakan Gedung Putih itu terjadi hampir dua tahun setelah Trump mengakui kota suci Yerusalem al-Quds sebagai ibu kota Israel.

TERKINI
Dasco Pastikan Daftar Kabinet Prabowo-Gibran yang Beredar Tidak Benar Dunia Alami Krisis Guru, Ini Saran PGRI ke Pemerintah Genjot Penjualan di China, Toyota Gandeng Tencent Toyota Kenalkan Dua Varian Mobil Listrik untuk Pasar China