Nama Rizieq Shihab Disebut Ade Armando Terkait Laporan Fahira Idris

Rabu, 20/11/2019 17:38 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Dosen Universitas Indonesi (UI) Ade Armando itu mempertanyakan alasan dari Fahira Idris terkait Laporan terhadap dirinya ke polisi soal meme `Joker` Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Ade menduga, pertemuan antara Fahira Idris dan Habib Rizieq Syihab ada keterkaitan dengan laporan tersebut.

"Saya naikin (foto Joker pada) 31 Oktober (2019) dia laporin saya 1 November. Saya bertanya-tanya, Fahira punya masalah apa sama saya, sebenci itukah dia?," kata Ade kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (20/11/2019).

Belakangan, Ade Armando mengetahui Fahira Idris sempat berjumpa dengan Rizieq di Arab Saudi yang saat itu pergi umrah. Ia pun mencurigai ada `peran` Rizieq dalam hal ini.

"Ternyata jawabannya jelas ketemu Rizieq Syihab di Mekah. Rizieq itu musuh saya memang. Kalau dicari alasan, ya bayangin dong umrah ketemu Rizieq Syihab mau bikin reuni 212, ya udah jelas," ungkap Ade.

"Tadi saya bilang, ternyata sekarang Bu Fahira ke Saudi ketemu Pak Rizieq kan. Ya itu semakin menjelaskan kenapa Bu Fahira membenci saya kan," sambung Ade.

Selain itu, Ade Armando kerap mengkritisi Pemimpin dan Pendiri Organisasi Front Pembela Islam.

"Dari dulu saya berulang kali mengkritik Rizieq terutama sejak dia melarikan diri dari Indonesia dengan kasus chat mesumnya itu," sambungnya. Untuk diketahui kasus chat mesum yang disebut Ade Armando penyidikannya sudah dihentikan polisi.

Untuk Diketahui, Fahira Idris melaporkan Ade Armando ke polisi karena Ade memposting foto Anies Baswedan berwajah Joker. Terkait laporan itu, Fahira telah diperiksa oleh polisi. Fahira menyebut, dia melaporkan Ade Armando bukan karena Anies Baswedan.

TERKINI
Taylor Swift Sedih Tinggalkan Pacar dan Teman-temannya untuk Eras Tour di Eropa Album Beyonce Cowboy Carter Disebut Layak Jadi Album Terbaik Grammy 2025 Ryan Gosling Bikin Aksi Kejutan ala Stuntman The Fall Guy di Universal Studios Dwayne Johnson Senang Jadi Maui Lagi di Moana 2