YLKI Minta Grab Setop Penyewaan Skuter Listrik

Kamis, 14/11/2019 11:01 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta manajemen Grab selaku penyedia jasa penyewaan skuter listrik, supaya menghentikan layanan tersebut.

Ketua YLKI Tulus Abadi menduga, tewasnya dua pengguna skuter listrik pada Rabu (13/11) dini hari kemarin akibat kecelakaan, terjadi karena belum adanya edukasi keselamatan dari manajemen Grab.

"YLKI meminta managemen Grab untuk menghentikan sewa skuter listrik, sebelum memperbaiki aspek safety kepada calon penggunanya," tegas Tulus dalam keterangannya pada Kamis (14/11) di Jakarta.

Atas kejadian itu, YLKI mendesak pemerintah provinsi DKI Jakarta, agar menerbitkan regulasi mengenai skuter listrik, sebelum fenomena baru ini menjadi wabah di tengah masyarakat.

"Poin poin krusial yang perlu diatur, antara lain perizinan yang ketat, pentarifan, dan juga jaminan asuransi. Intinya keberadaan skuter listrik harus dikendalikan dengan kuat," kata dia.

YLKI juga meminta penyedia skuter listrik supaya memastikan dan menjamin bahwa pengguna skuter sudah memahami perihal rambu-rambu lalu lintas. Pasalnya, saat ini infrastruktur yang ada belum memadai untuk jalur skuter.

"Bandingkan dengan pengguna sepeda di Belanda, yang 40 persennya telah mendapatkan edukasi sejak dini, terkait aspek safety dalam berlalu lintas menggunakan sepeda," tandas dia.

TERKINI
Taylor Swift Sedih Tinggalkan Pacar dan Teman-temannya untuk Eras Tour di Eropa Album Beyonce Cowboy Carter Disebut Layak Jadi Album Terbaik Grammy 2025 Ryan Gosling Bikin Aksi Kejutan ala Stuntman The Fall Guy di Universal Studios Dwayne Johnson Senang Jadi Maui Lagi di Moana 2