Larang Topeng saat Halloween, Ekonomi Hong Kong Merosot

Jum'at, 01/11/2019 08:35 WIB

Jakarta, Jurnas.com – Para Ekonom memprediksi Ekonomi Hong Kong telah jatuh ke dalam resesi (kemerosotan), salah satunya ketika pan-Demokrat mengeluarkan larangan topeng saat perayaan Halloween.

Resesi atau kemerosotan adalah kondisi ketika produk domestik bruto menurun atau ketika pertumbuhan ekonomi riil bernilai negatif selama dua kuartal atau lebih dalam satu tahun

Departemen Sensus dan Statistik menyebutkan, ada penurunan 3,2 persen dalam perekonomian pada kuartal ketiga, yang terdiri dari Juli hingga September, dibandingkan dengan kuartal kedua yang berakhir pada Juni.

Dilansir UPI, ekonomi Hong Kong "memasuki resesi teknis," departemen mencatat, dengan penurunan kuartal ketiga lebih tajam dari pada kuartal kedua, ketika dikontrak 0,5 persen.

Resesi ini adalah yang pertama di Hong Kong sejak Resesi Hebat tahun 2009. Ini mengikuti hampir lima bulan protes di tengah-tengah perang perdagangan AS-China yang terus-menerus yang berdampak negatif terhadap ekspor dan pariwisata.

Juga, pada hari Kamis, 23 anggota parlemen pan-Demokrat mengeluarkan larangan topeng, yang menurut pihak berwenang diperlukan untuk mengidentifikasi pengunjuk rasa, ketika sidang dua hari dimulai di Pengadilan Tinggi. Para pejabat mengatakan para pengunjung pesta Halloween juga dapat diminta untuk menghapus make up pada Kamis malam jika itu menghambat identifikasi.

"Pukulan terhadap ekonomi Hong Kong memiliki banyak sisi. Penurunan volume ekspor pada kuartal ketiga diperkirakan akan lebih dari 7 persen, yang merupakan penurunan kuartalan terbesar dalam dekade terakhir," kata Paul Chan, sekretaris keuangan Hong Kong.

"Untuk industri pariwisata, kedatangan pengunjung mencatat penurunan satu digit pada bulan Juli tetapi penurunannya meningkat menjadi hampir 37 persen pada bulan Agustus dan September. Situasi pada bulan Oktober menjadi lebih buruk karena penurunan tajam 50 persen dicatat pada paruh pertama tahun bulan,” tambahnya.

“Bisnis ritel lokal juga terpaksa menutup atau membuka lebih sedikit jam karena protes.”

Pemerintah Hong Kong secara resmi mencabut RUU ekstradisi pekan lalu yang memicu protes sejak Juni karena diusulkan memungkinkan tersangka kriminal diekstradisi ke daratan China. Namun, protes, yang telah berubah menjadi gerakan pro-demokrasi yang lebih besar, terus berlanjut.

TERKINI
KPK Sita Rp48,5 Miliar Terkait Suap Bupati Labuhanbatu KPU Siap Hadapi 297 Perkara PHPU Pileg 2024 Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya di Kasus Narkoba CERI Laporkan Aspidum Kejati Jawa Timur ke Jaksa Agung Atas Dugaan Ini