Pemerintah, Jangan Sampai Kelor Diakui Negara Lain

Senin, 28/10/2019 18:40 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Plt Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Agung Kuswandono mendorong pemerintah lebih solid mengelola kekayaan hayatinya, termasuk daun kelor yang bernilai tinggi di luar negeri.

Jika tidak, maka kelor akan menyusul kekayaan hayati Indonesia lainnya, yang diam-diam dicaplok oleh negara lain, akibat ketidakpedulian pemerintah.

"Kalau tidak ada kemauan pemerintah mengangkat kelor menjadi ikon nasional, sampai kelor itu diambil orang luar, kita akan cuek-cuek saja. Ini kelor baru terangkat namanya akhir-akhir ini," ujar Agung kepada Jurnas.com pada Senin (28/10) di Jakarta.

Untuk menjadikan kelor sebagai fokus nasional, Agung meminta sejumlah kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Pertanian, Kementerian Riset dan Teknologi (Kemristek), dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Agung optimistis, jika kelor digarap secara serius oleh pemerintah, maka bukan tidak mungkin komoditas tersebut dapat didorong menjadi industri skala besar.

"Semua orang tahu kelor sumber daya hayati indonesia yang bisa dikembangkan. Setelah itu disiapkan rencana aksinya, menanam kelor di tempat-tempat yang disediakan. Setelah itu, ekstraksi daun kelor. Itu kan teknologinya tidak susah. Perorangan saja bisa," terang dia.

TERKINI
Komisi IV Dorong Pariwisata di NTT Harus Didukung Sektor Pertanian, Perikanan, dan Peternakan Komisi IV: Taman Nasional Komodo Harus Dijaga Kelestariannya Kerusakan Saraf di Punggung, Britney Spears Harus Terapi Akupunktur Setiap Hari Komisi XI Nilai Kenaikan BI-Rate Antisipasi Pelemahan Rupiah