Jum'at, 25/10/2019 08:39 WIB
Washington, Jurnas.com - Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump menginstruksikan kepada Departemen Keuangan AS untuk mencabut hukuman Turki.
Trump memberikan pernyataan di Gedung Putih mengenai kesepakatan penundaan operasi militer di Suriah utara selama 120 jam yang telah berakhir pada Selasa (22/10) malam.
Menyusul kesepakatan AS-Turki itu, Trump mengungkapkan Turki sudah menghentikan Operasi Mata Air Perdamaian di Suriah utara. Selain itu, ia meminta negara-negara Eropa untuk menarik warga mereka yang menjadi militan Islamic State Iraq and Syria (ISIS/Daesh) di Suriah.
Trump juga berterima kasih kepada Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan karena dirinya memiliki hubungan yang sangat baik dengan Presiden Turki itu.
Kasus Subversi Pemilu Trump Terhenti, Permasalahan Hukum Sekutunya Meningkat
Trump Habiskan Banyak Uang untuk Biaya Hukum; Biden Pimpin Penggalangan Dana
AS Sebut Tidak akan Terlibat Perang dalam Konflik Bersenjata Iran-Israel
Pemimpin yang lahir pada 14 Juni 1946 memuji Erdogan sebagai seorang pemimpin yang sangat mencintai negaranya. "Dia telah melakukan hal yang benar untuk negaranya. Kami akan segera bertemu dengannya," tukas Trump.