Tersangka Trio "Ikan Asin" Keluar Rutan Polda Metro

Kamis, 24/10/2019 14:16 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Trio kasus vlog “Ikan Asin”, Rey Utami, Pablo Benua, dan Galih Ginanjar keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya dan akan diserahkan ke Kejaksaan.

Setelah para tersangka itu keluar dari rutan, mereka di periksa di Bidokkes Polda Metro Jaya untuk mengecek kesehatan. Saat ditanya terkait kesehatannya, Galih mengatakan bahwa kondisinya sehat.

“Iya sehat, makasih ya,” singkat Galih, Kamis (24/10/2019).

Selanjutnya, ketiganya itu kemudian masuk keruangan Dit Reskrimsus. Tidak berlangsung lama, ketiganya kemudian langsung menuju ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan. Tak nampak wajah Barbie Kumalasari istri siri dari tersangka Galih Ginanjar untuk menemani suaminya.

Seperti diketahui, Pablo Benua dan istrinya, Rey Utami telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama dan UU ITE melalui media sosial. Selain keduanya, polisi juga menetapkan artis Galih Ginanjar sebagai tersangka terkait kasus yang sama dan ketiga tersangka telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Selain itu, polisi juga menemukan puluhan STNK saat menggeledah rumah Pablo di kawasan Bogor, Jawa Barat, pada tanggal 11 Juli lalu. Diduga, puluhan STNK itu terkait kasus dugaan penipuan, penggelapan dan pemalsuan kendaraan bermotor.

TERKINI
Rusia Gunakan Hampir 70 Bom Udara, Ukraina Hanya Bisa Mengusir dengan Jatuhkan 13 Drone Dikepung Drone dan Polisi, Pemerintah AS Bungkam Aksi Mahasiswa Pro-Palestina Tersangka Gembong Kejahatan Dunia Maya asal Rusia Hadapi Persidangan di California Protes Mahasiswa anti-Perang di AS dan Penggerebekan Polisi Kacaukan Rencana Kelulusan