Efisiensi Birokrasi jangan Timbulkan Kegaduhan Baru

Senin, 21/10/2019 14:36 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Pidato Presiden Terpilih Masa Jabatan 2019-2024 Joko Widodo yang disampaikan dalam Pelantikan Presiden-Wakil Presiden dinilai banyak kalangan sebagai pidato yang sarat dengan optimisme.

Terutama, gagasan mengenai birokrasi yang efisien lebih revolusioner dibandingkan dengan pidato-pidato sebelumnya. Presiden Jokowi dalam pidatonya ingin memangkas jumlah eselon yang awalnya berjumlah empat menjadi dua eselon.

Merespon rencana itu, Anggota DPR RI Ace Hasan Syadzily saat diwawancarai Parlementaria menyampaikan, meski menyambut baik, namun ia tetap mengingatkan jangan sampai gagasan tersebut menimbulkan polemik yang baru.

Hal itu disampaikan Ace usai menghadiri Pelantikan Presiden-Wapres Terpilih Masa Jabatan 2019-2024, di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Minggu (20/10).

“Yang dikhawatirkan, tentu jangan sampai upaya memangkas birokrasi tersebut membuat misalnya kegaduhan-kegaduhan baru. Saya kira ini tidak mudah, perlu ada satu koordinasi, perlu ada satu konsep detail,” ujar legislator Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) ini sembari berpandangan, gagasan efisiensi birokrasi yang disampaikan Presiden itu perlu dibicarakan lebih lanjut dengan lembaga negara lainnya terutama DPR RI.

Mengingat, Presiden Jokowi dalam pidatonya menyampaikan akan adanya dua Rancangan Undang-Undang (RUU) penting yang perlu direspon secara serius oleh Parlemen. Kedua RUU penting itu yakni RUU tentang Cipta Lapangan Kerja dan RUU tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Tak hanya itu, sambung Ace, selama ini birokrasi di Indonesia dinilai oleh berbagai pihak sebagai salah satu the bottom neck pembangunan ekonomi nasional.

“Oleh karena itu, saya kira penting pidato Presiden yang sangat optimistik itu perlu diterjemahkan dengan sebaik-baiknya oleh para Menteri dan mitra kerjanya,” pungkas legislator daerah pemilihan Jawa Barat II ini yang juga menjabat Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Periode 2014-2019 lalu.

TERKINI
Sinergi Kementan-Kodim 1910 Malinau Tingkatkan Produksi dengan Perluas Areal Tanam Baru Kejagung Bakal Sita Aset Sandra Dewi Jika Terima Uang Korupsi Timah KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Kasus Pungli KPK Sita Rp48,5 Miliar Terkait Suap Bupati Labuhanbatu