Mantan Atlet Sepeda Gunung Ditangkap Polisi

Rabu, 16/10/2019 16:51 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Mantan atlet balap sepeda, yang akrab disapa Ferry ditangkap pihak kepolisian. Ia ditangkap terkait penyalahgunaan narkotika. Setelah memeriksa Ferry, Polisi menemukan barang bukti narkotika jenis sabu beserta lalat hisapnya.

“Ya, betul (ditangkap mantan atlet sepeda balap),”kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Harry Kurniawan saat dikonfirmasi, Rabu (16/10/2019).

Kasat Narkoba Polres Jakarta Pusat, AKBP Afandi Eka menyebut, pelaku berhasil diamankan di sebuah hotel di kawasan Jakarta Timur, pada (11/10/2019). Kepada polisi pelaku Ferry mengaku sebagai atlet balap sepeda.

"Itu atas nama Ferry ya, Jadi kalau pengakuan dia, dia itu dulu mantan atlet sepeda gunung tahun 97-98. Nah sekarang dia sudah jadi pelatih untuk berbagai event atlet nasional," kata Afandi.

Afandi mengatakan, pihaknya menyita sabu seberat 0,2 gram. Dari tangan pelaku polisi juga menyita 1 buah alat isap.   

“Dari tangan dia kita amankan BB sabu sekitar 0,2 bekas pakai. Terus kita cek urin positif dan dia kita amankan sendiri dan kita bawa ke kantor, kita periksa," imbuh Afandi.

Ferry mengaku dirinya membeli barang tersebut seharga Rp 400 ribu dari seorang pengedar yang saat ini tengah diburu oleh polisi. Namun demikian, polisi memilih untuk menyerahkan Ferry ke rumah sakit untuk jalani rehabilitasi. Ia tidak ditahan dengan alasan barang bukti yang memang hanya sedikit.

TERKINI
Anak Buah Arne Slot Bakal Menyusul Gabung Liverpool Unggah Foto Dirinya Menangis, Instagram Justin Bieber Diserbu Penggemar Mitsubishi Fuso Dukung Jambore Canter Mania di Jambi Gara-gara Masalah Pita Suara, Jon Bon Jovi Anggap Shania Twain Adiknya