Sabtu, 12/10/2019 19:52 WIB
Washington, Jurnas.com - Menteri Keuangan Amerika Serikat (AS), Steven Mnuchin mengatakan, Presiden AS, Donald Trump akan menandatangani otoritas yang mengizinkan sanksi pada Turki dan para pemimpinnya terkait Operasi Mata Air Perdamaian yang tengah berlangsung di Ankara.
Otoritas yang akan segera berlaku itu, ujar Trump, mengesahkan perintah eksekutif yang memungkinkan Departemen Keuangan berkonsultasi dengan presiden dan Sekretaris Negara Mike Pompeo.
"Otoritas sanksi baru sangat penting yang dapat menargetkan siapapun terkait dengan Pemerintah Turki, apapun bagiannya," katanya.
"Trump prihatin dengan serangan militer yang tengah berlangsung dan penargetan warga sipil, infrastruktur, etnis atau agama minoritas, presiden juga ingin menjelaskan pentingnya Turki tak mengizinkan pejuang ISIS melarikan diri," ujar Mnuchin, menyebutkan nama lain untuk Daesh.
Kasus Subversi Pemilu Trump Terhenti, Permasalahan Hukum Sekutunya Meningkat
Trump Habiskan Banyak Uang untuk Biaya Hukum; Biden Pimpin Penggalangan Dana
AS Sebut Tidak akan Terlibat Perang dalam Konflik Bersenjata Iran-Israel
Mnuchin mencatat, belum ada sanksi yang dijatuhkan tetapi karena presiden telah mengatakan akan memberikan otoritas yang sangat signifikan berdasarkan upaya berkelanjutan.
Dalam menghadapi bipartisan anggota parlemen, Trump mengingatkan Turki soal konsekuensi ekonomi jika bertindak dengan cara yang dia anggap tak perlu.
Pada Rabu (9/10), Turki meluncurkan Operasi Air Mata Perdamaian di utara Suriah untuk emngamankan perbatasan dengan melenyapkan teroris di sana.