Pernyataan Soal Gaji dan Surga, Ini Klarifikasi Mendikbud

Sabtu, 12/10/2019 06:01 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengklarifikasi pernyataan kontroversialnya yang meminta guru honorer supaya menikmati gaji meskipun kecil, dengan imbalan masuk surga.

Dia menjelaskan, kalimat tersebut hanyalah gurauan saat sedang memaparkan mengenai profesionalisme guru, yang dikaitkan dengan visi Presiden Joko Widodo untuk pengembangan sumber daya manusia (SDM).

"Saya jelaskan kalau prioritas presiden periode kedua ialah pengembangan SDM. Maka dalam konteks persekolahan yang harus ditangani dulu adalah profesionalisme guru," terang Muhadjir dalam pesan singkatnya pada Jumat (11/10) di Jakarta.

Termasuk dalam paparan tersebut, lanjut Mendikbud, terkait masalah kesejahteraan guru honorer. Dia mengatakan, di lapangan dia masih ada guru honorer yang digaji hanya Rp150 ribu sebulan.

"Ada yang hanya digaji Rp150 ribu sebulan karena diambil dari BOS (Bantuan Operasional Sekolah, Red)," ujar Mendikbud.

Sementara saat ini, pemerintah sedang mewacanakan kenaikan gaji guru honorer agar setara upah minimum regional (UMR). Gaji honorer tersebut, kata dia, akan diambil dari Dana Alokasi Umum (DAU).

Muhadjir menambahkan, dibandingkan profesi yang lain, guru memiliki tanggung jawab sosial (social responsibility) yang lebih besar. Dengan demikian, guru juga dapat memperoleh pahala besar.

"Karena menurut hadis nabi, ada tiga amalan yang pahalanya terus mengalir meskipun yang beramal sudah meninggal, salah satunya adalah menyebar ilmu yang bermanfaat," tutur Mendikbud.

TERKINI
Salma Hayek Manggung Bareng Madonna di Celebration World Tour di Meksiko Sinergi Kementan-Kodim 1910 Malinau Tingkatkan Produksi dengan Perluas Areal Tanam Baru Kejagung Bakal Sita Aset Sandra Dewi Jika Terima Uang Korupsi Timah KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Kasus Pungli