Lindungi Hak Profesionalitas, Surveyor BKI Sepakat Bikin Serikat Pekerja

Rabu, 25/09/2019 15:23 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Para Surveyor PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) menghimpun diri dalam sebuah wadah organisasi karyawan bernama Asosiasi Surveyor BKI (ASKI).

Organisasi serikat perkerja yang dimotori oleh Teguh Budi Santoso sebagai Ketua Umum ini dideklarasikan hari ini, Rabu (25/9/2019).

"ASKI untuk mewadahi, mengawal, dan melindungi hak profesional para surveyor. Juga sebagai jembatan penghubung antara surveyor BKI dengan perusahaan untuk menciptakan BKI sebagai perusahaan klasifikasi kelas dunia," kata Teguh Budi Santoso.

Teguh Budi Santoso mengatakan, BKI sebagai satu-satunya badan usaha milik negara (BUMN) di bidang klasifikasi kapal tidak bisa dipisahkan dengan surveyor. "Para surveyor adalah ujung tombak untuk memajukan perusahaan," katanya.

Selain alasan itu, lanjut Teguh Budi Santoso, para surveyor juga memerlukan wadah untuk meningkatkan profesionalisme. Kualifikasi dan kompetensi surveyor BKI sangat unik dan spesifik yang tidak dimiliki perusahaan-perusahaan jasa survey nasional lainnya.

"Surveyor BKI juga telah dipercaya oleh badan klasifikasi asing sebagai surveyor pelaksana (non exclusive surveyor) atas nama perusahaan klasifikasi tersebut. "Hal ini membuktikan kemampuan surveyor BKI telah diakui oleh perusahaan-perusahaan klasifikasi asing," ujarnya.

Berikut kepengurusan ASKI untuk periode 2019-2022: Ketua Umum Teguh Budi Santoso, Wakil Ketua I Hanief Ridwan A, Wakil Ketua II Lukman Hakim, Sekretaris Jenderal Ali Akbar Baso, Wakil Sekretaris Jenderal I Miftah Faridy, Wakil Sekretaris Jenderal II Sofyan Hadi A, dan Bendahara Alfan Fadhli.

 

Keyword : BKIsurveyorASKI

TERKINI
DPR Minta Jepang Ajarkan Smart Farming ke Petani Muda Indonesia MU Belum Rela Berpisah dengan Greenwood Gerindra Tegaskan Tak Punya Masalah dengan PKS Haaland Sebut Peran Pep di Balik Quadtrick Kontra Wolves