Kabut Asap di Riau Jadi Tantangan Polisi Ringkus Sindikat Narkoba International

Jum'at, 20/09/2019 17:28 WIB

Jakarta, Jurnas.com- – Polres Metro Jakarta Barat kembali mengungkap dan menangkan pelaku jaringan narkoba Sindikat internasional di Pekanbaru, Riau. Dalam aksinya melancarkan peredaran, pelaku memanfaatkan kebakaran hutan dan lahan di Riau.

Dalam kejadian tersebut, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz membeberkan, anggotanya yang dipimpin Kanit 1 AKP Arif Oktora menyelidiki jaringan itu selama satu bulan.

Polisi mengintai jaringan setelah mendapatkan informasi terkait masuknya jaringan pada Agustus 2019 di Pekanbaru Riau yang akan mengedarkan narkotika itu di Jakarta.

Mendapatkan informasi itu, Tim kemudian melakukan pengintaian mulai dari Medan, Sumatera Utara hingga kemudian menangkap tersangka di Pekanbaru, Riau.

"Tersangka ada satu orang yang kita amankan bersama barang bukti, untuk lebih jelasnya nanti akan kami sampaikan kembali," kata Erick kepada wartawan, Jumat (20/9/2019).

Satu orang tersangka ditangkap pada Rabu (18/9). Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita 10 bungkus paket berisi sabu yang dikemas dalam kemasan teh China.

Selain itu, AKP Erif Oktora menyebut kabut asap yang terjadi di Riau saat itu sempat menyulitkan anggotanya dalam proses penyelidikan.

"Memang tim kami di lapangan sempat kesulitan melakukan surveilance karena kabut asap ini, tetapi Alhamdulillah kita berhasil menangkap pelakunya," kata Arif

TERKINI
Berbeda dengan Berkeley, UCLA Tangani Protes Mahasiswa Pro-Palestina dengan Panggil Polisi Parlemen Vietnam Dukung Pengunduran Diri Ketua di Tengah Upaya anti-Suap Protes Kampus Jadi Tantangan Kampanye Terpilihnya Kembali Biden dan Partai Demokrat Korea Selatan Tingkatkan Kewaspadaan Diplomatik dengan Alasan Ancaman Korea Utara