Lima Kota di Prancis Larang Penggunaan Pestisida

Jum'at, 13/09/2019 18:50 WIB

Paris, Jurnas.com - Paris dan empat kota lainnya di Prancis memberlakukan larangan penggunaan pestisida sintetis. Kota itu di antaranya Lille, Nantes, Grenoble, Clermont-Ferrand, dan Paris.

Dilansir dari Anadolu, kota-kota itu melarang penggunaan pestisida sintetis untuk melindungi keanekaragaman hayati dan kesehatan masyarakat.

"Alasan pelarangan pestisida adalah untuk melindungi keanekaragaman hayati dan kesehatan masyarakat," demikian keterangan kelima kota dalam sebuah pernyataan yang dirilis pada Kamis (12/9) waktu setempat.

Namun, karena undang-undang yang diberlakukan pada 2017 sudah melarang penggunaan pestisida di ruang publik, keputusan kelima kota tersebut bukan sebuah langkah besar.

TERKINI
Bertepatan Hari Pers Internasional, 57 Pemimpin Redaksi Deklarasi ICEC Luhut Tegaskan Tanpa Nikel RI Pasar Mobil Listrik Amerika Terpuruk KPK: Kuasa Hukum Gus Muhdlor Kirim Surat Penundaan Pemeriksaan DPR Dukung Rencana Jokowi Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online