DPS IZI Dipercaya Jadi Pembicara Muzakarah Zakat Malaysia

Jum'at, 06/09/2019 18:35 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Dewan Pengawas Syariah Laznas Inisiatif Zakat Indonesia (DPS IZI) dipercaya panitia Muzakarah Zakat Kebangsaan Malaysia untuk berbagi pengalaman dalam mengelola zakat di Indonesia.

DPS IZI diwakili Ustaz M. Suharsono dan Dr. H. Agus Setiawan dipercaya panitia Muzakarah Zakat Kebangsaan Malaysia untuk berbagi pengalaman IZI dalam mengelola zakat di Indonesia.

Muzakarah dengan tema “Pemerkasaan Institusi Zakat dalam Konteks Malaysia Baharu”, diadakan oleh USIM (Universitas Islam Sains Islam Malaysia) dan IFFAH, INFAD serta didukung oleh lembaga-lembaga zakat negeri di Malaysia. Kegiatan yang berlangsung hari Rabu-Kamis (4-5/9/19) bertempat di Nilai Spring Resort and Hotel, Malaysia.

Dalam kesempatan ini, Ustaz M. Suharsono, Lc. M.E.Sy., diminta menyampaikan pengalaman Laznas IZI dalam mengelola zakat di Indonesia. Pertumbuhan dan perkembangan Laznas IZI cukup menarik perhatian para peserta untuk kemudian saling bertukar pengalaman dengan lembaga-lembaga zakat di Malaysia.

Sementara Dr. H. Agus Setiawan, Lc. MA., menyampaikan tentang kepatuhan syariah dalam sebuah lembaga zakat. Di Malaysia sendiri, kepatuhan syariah dalam lembaga zakat baru sekedar wacana untuk direalisasikan.

"Sedangkan di IZI hal tersebut sudah diberlakukan sejak 2016. Penghargaan sebagai Lembaga Zakat Paling Patuh Syariah dari Kemenag tidak lepas dari adanya DPS di IZI,"kata dia dalam siaran pers yang dikirim Jumat (6/9).

Dalam kata sambutan pembuka, Mufti Wilayah Persekutuan mengharapkan muzakarah ini bisa dilakukan setiap tahun, mengingat masalah zakat semakin berkembang. Beliau juga menuturkan, bahwa dirinya sangat bangga dan bahagia kedatangan pembicara dari Indonesia, karena bisa bertukar informasi dan pengalaman.

TERKINI
Kemendikdasmen Jamin Tak Ada Celah Jual Beli Kursi SPMB 2026 Komisi V ke KAI: Insiden Bekasi jadi Pelajaran, Kalau Terulang Tak Cerdas Tiga Warga AS Tewas Akibat Terpapar Zat Misterius AMI Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan Ambulans di Dinkes Bekasi ke KPK