KPK Ciduk Pejabat BUMN Bidang Perkebunan di Jakarta

Selasa, 03/09/2019 21:48 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap salah satu pejabat perusahaan BUMN bidang perkebunan.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, penangkapan terhadap kasus dugaan korupsi distribusi gula tersebut dilakukan di Jakarta, Selasa (3/9).

"OTT dilakukan di Jakarta terkait dengan distribusi gula yang menjadi kewenangan salah satu BUMN perkebunan," ‎kata Febri, saat dikonfirmasi, Selasa (3/9).

Meski demikian, Febri belum menjelaskan secara detail siapa saja yang ditangkap tim satgas KPK dalam OTT tersebut.

Sebelumnya, tim sudah lebih dulu menggelar OTT di Muara Enim dan Palembang, Sumatera Selatan, pada ‎Senin, 2 September 2019, sore. Dalam operasi senyap tersebut tim mengamankan Bupati Muara Enim, H Ahmad Yani dan tiga orang lainnya.

KPK berencana mengumumkan dua giat penindakan di Sumsel dan Jakarta tersebut pada malam hari ini.

"Malam ini KPK akan mengumumkan hasil dua OTT yang secara paralel dilakukan di Sumsel dan Jakarta," ucapnya.

TERKINI
Pelatih Atletico Akui Arsenal Lebih Layak ke Final Liga Champions Legislator Soroti Kasus MBG Berbelatung di Pekalongan: Ini Kelalaian Serius DPR Dorong KEK Kura-Kura Island Utamakan Mitigasi Lingkungan Istri Sekjen Demokrat Raih Penghargaan di Ajang Leading Women Awards 2026