Bank Lebanon Kena Sanksi AS

Jum'at, 30/08/2019 07:10 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Departemen Keuangan Amerika Serikat menjatuhkan sanksi bank Lebanon untuk koneksi ke Hizbullah pada Kamis (29/08) waktu setempat.

Badan tersebut mengumumkan sanksi terhadap Jammal Trust Bank dan anak perusahaannya karena dengan berani mendukung kegiatan keuangan Hizbullah, yang Amerika Serikat tunjuk sebagai organisasi teroris.

"Lembaga keuangan yang korup seperti Jammal Trust adalah ancaman langsung terhadap integritas sistem keuangan Lebanon," ujar Sigal Mandelker, wakil menteri terorisme dan intelijen keuangan dilansir UPI.

"Jammal Trust memberikan dukungan dan layanan kepada Dewan Eksekutif Hizbullah dan Yayasan Martir yang menyalurkan uang kepada keluarga pelaku bom bunuh diri," tambahnya.

Dalam aksi kedua Kamis, Departemen Keuangan juga menjatuhkan sanksi kepada empat orang karena mendukung Hamas.

Badan itu memberi sanksi kepada Mohammad Sarur, Kamal Abdelrahman Aref Awad dan Fawaz Mahmud Ali Nasser karena menyalurkan puluhan juta dolar dari Iran melalui Hizbullah ke Hamas untuk serangan di Jalur Gaza.

"Pemerintahan ini tidak akan goyah untuk meminta pertanggungjawaban Hamas dan para pemimpin Iran atas kekerasan mereka," kata Mandelker.

"Perbendaharaan akan terus mengganggu jaringan teroris dengan menargetkan mereka yang menghasilkan dana untuk melaksanakan agenda kekerasan rezim Iran," tambahnya.

TERKINI
Berbeda dengan Berkeley, UCLA Tangani Protes Mahasiswa Pro-Palestina dengan Panggil Polisi Parlemen Vietnam Dukung Pengunduran Diri Ketua di Tengah Upaya anti-Suap Protes Kampus Jadi Tantangan Kampanye Terpilihnya Kembali Biden dan Partai Demokrat Korea Selatan Tingkatkan Kewaspadaan Diplomatik dengan Alasan Ancaman Korea Utara