Bunuh dan Bakar Suami Serta Anak Tirinya, Aulia Kesuma Tutup Muka

Kamis, 29/08/2019 20:02 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Aulia Kesuma (45)  tersangka pembunuh suami, Edi Candra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan juga anak tirinya, M Adi Pradana alias Dana (23) tiba di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, sekitar pukul 17.30 WIB, Kamis (29/8/2019).

Tiba di Polda Metro, Aulia terlihat mengenakan baju berwarna pink dan penutup wajah. Ia dibawa oleh penyidik Polda Metro Jaya masuk ke dalam ruang penyidik.

Sebelumnyta, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan pihaknya menunggu kedatangan tersangka Aulia untuk diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya. “Kita masih menunggu tersangka (Aulia Kesuma) yang dari Sukabumi. Kita sudah komunikasikan nanti akan dihadirkan, akan dilimpahkan ke Jakarta,” kata Kombes Argo.

Seperti diketahui, peristiwa pembunuhan itu diduga terjadi pada Minggu (25/8/2019) di rumah korban di Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Tersangka Aulia membayar dua eksekutor, yakni KA dan MNS untuk menghabisi nyawa suami dan anak tirinya.

Edi dibunuh dengan cara diracuni, sedangkan anaknya Dana dicekoki miras terlebih dulu lalu dibekap hingga tewas. Setelah dinyatakan tewas, Aulia Kesuma dan pemuda bernama Kelvin, yang disebut sebagai anaknya, membawa 2 jasad korban ke Sukabumi. Di sana, Kelvin membakar 2 jasad korban dan 1 unit mobil menggunakan bensin hingga dirinya ikut terbakar.


TERKINI
DPR Minta Jepang Ajarkan Smart Farming ke Petani Muda Indonesia MU Belum Rela Berpisah dengan Greenwood Gerindra Tegaskan Tak Punya Masalah dengan PKS Haaland Sebut Peran Pep di Balik Quadtrick Kontra Wolves