Ups, Wajah Rio Reifan Terjepret Kamera Saat Pemusnahan Narkoba

Senin, 19/08/2019 18:02 WIB

Jakarta, Jurnas.com- - Polda Metro Jaya memusnahkan barang bukti narkoba hasil operasi jajaran selama Juni – Agustus 2019. Dari pengungkapan dan penangkapan tersebut sebanyak 154 tersangka ditangkap dalam operasi tersebut.

Barang bukti dan para tersangka dihadirkan polisi saat kegiatan pemusnahan di Polda Metro Jaya pagi ini. Tersangka Artis Rio Reifan dan Ketua Front Pemuda Muslim Maluku (FPMM), Umar Kei yang ditangkap dalam kasus narkoba turut dihadirkan polisi.

Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Edy Pramono. Gatot menyebut, pemusnahan barang bukti dilakukan karena telah mendapat ketetapan dari pengadilan.

"Hari ini kita lakukan pemusnahan barbuk (barang bukti) narkoba. Tidak semuanya kita musnahkan, karena ada beberapa barbuk ini yang belum mendapatkan (izin) dari pengadilan untuk dimusnahkan," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (19/8/2019).

Selain itu barang bukti yang akan dimusnahkan yakni, 71,8 kg sabu dan 15.326 butir ekstasi. Selain itu, polisi juga memusnahkan ganja, heroin dan kokain serta ribuan botol miras.

Seperti diketahui, Artis Rio Reifan dan FPMM Umar Kei ditangkap polisi atas kasus narkoba. Umar ditangkap di hotel di Jakarta Pusat pada Senin (12/8/2019) dengan barang bukti 2,9 gram sabu, lain halnya, Rio ditangkap Selasa (13/8/2019) dengan barang bukti 0,0129 gram sabu.

TERKINI
Selalu Spektakuler, Zendaya Masih Bingung Pakai Gaun Apa di Met Gala 2024 Pendapatannya Jauh Beda dengan Taylor Swift, Travis Kelce Disebut Miskin Emily Blunt Puji Taylor Swift Bisa Membangkitkan Kepercayaan Diri Putri Sulungnya Suka Berkencan dengan `Berondong`, Cher Ungkap Pria Seusianya Sudah Banyak yang Mati