Diborgol, Urine Aktor Rio Reifan Positif Narkoba

Jum'at, 16/08/2019 17:01 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Artis Rio Reifan ditangkap oleh Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pada Selasa (13/8/2019), dirumahnya di daerah Pondok Gede, Kota Bekasi. Kasubdit I Ditnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak, mengatakan, bahwa Rio mengkonsumsi barang narkotika tersebut disebabkan terjadi masalah dalam hidupnya.

"Alasan yang bersangkutan saat dituangkan di berita acara pemeriksaan (BAP), yang bersangkutan mengaku menggunakan narkoba karena ada permasalahan yang dihadapi dan pelarian terhadap masalah tersebut," kata Calvijn dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (16/8/2019).

Selain itu, Rio ditangkap di rumahnya di kawasan Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (13/8/2019) lalu. Polisi mengamankan barang bukti di antaranya sabu seberat 0,0129 gram, rokok dan dua buah korek.

Dari hasil tes urine Rio dinyatakan positif narkoba jenis sabu. Sementara, dua orang yang ditangkap bersamanya negatif narkoba.(

TERKINI
Selalu Spektakuler, Zendaya Masih Bingung Pakai Gaun Apa di Met Gala 2024 Pendapatannya Jauh Beda dengan Taylor Swift, Travis Kelce Disebut Miskin Emily Blunt Puji Taylor Swift Bisa Membangkitkan Kepercayaan Diri Putri Sulungnya Suka Berkencan dengan `Berondong`, Cher Ungkap Pria Seusianya Sudah Banyak yang Mati