Dua Pelaku Mantan Pasutri di Video Mesum 3 in 1 "Gangbang" Garut Ditangkap

Kamis, 15/08/2019 15:50 WIB

Garut, Jurnas.com - Beberapa hari ini media sosial dikejutkan dengan viralnya sebuah video tak pantas, yang dikenal dengan nama video syur 3 in 1 alias `Gangbang` dengan nama Vina Garut, Jawa Barat. Dalam video tersebut, seorang wanita berinisial VA beradegan ranjang dengan 3 pria yang ada di sekelilingnya. Video ini langsung menjadi buah bibir masyarakat dan sangat tidak pantas.

Dirasa meresahkan masyarakat dan memberikan tontontan yang tidak mendidik serta menjijikkan, Polres Garut langsung bergerak cepat. Dua pemeran dalam video tersebut langsung menjadi tersangka. Ia adalah inisial VA wanita yang ada di video itu dan juga A alias Rayya seorang pria yang juga mantan suami perempuan di video itu. Si A juga tercatat sebagai bos sebuah salon.

"Betul, ada dua tersangka yang sudah kami amankan. Dan dari pemeriksaan yang kami lakukan, si VA adalah mantan istri dari tersangka berinisial A alias Rayya. Keduanya sedang jalani pemeriksaan,”tandas Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna, Kamis (15/8/2019).

“Soal video secara keseluruhan terus kami dalami. Kapan dibuat dan dimananya. Sementara baru itu yang bisa diinformasikan,”sambung Budi Satria.

Terkait pembuatan video tersebut dilakukan saat VA dan A masih berstatus suami istri atau bukan, polisi belum bisa menyimpulkan. Penyidik terus melakukan tugasnya untuk menggali informasi sebanyak-banyaknya dari kedua tersangka tersebut. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lainnya.

Keyword : Video MesumGarut

TERKINI
Taylor Swift Sedih Tinggalkan Pacar dan Teman-temannya untuk Eras Tour di Eropa Album Beyonce Cowboy Carter Disebut Layak Jadi Album Terbaik Grammy 2025 Ryan Gosling Bikin Aksi Kejutan ala Stuntman The Fall Guy di Universal Studios Dwayne Johnson Senang Jadi Maui Lagi di Moana 2