Rabu, 07/08/2019 17:14 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Subdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap pengembangan dan menangkap pelaku perantara sabu ke tersangka HD alias TB dan memberikannya kepada komedian senior Tri Retno Prayudati alias Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran (JJ).
Kasubdit I Ditnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, barang bukti 2 gram yang diterima tersangka NN adalah hasil perantara dari tersangka K.
“Barang bukti 2 gram yang ada pada NN dan JJ diperoleh dari TB. TB memesan barang E dan IP tapi tersangka E napi memerintahkan tersangka K untuk meletakan 2 gram pesenan TB di pinggir jalan Cibinong. Narkotika tersebut yang diambil oleh tersangka TB yang kemudian diantar kepda sodara NN,” kata Calvijn kepada wartawan di Mapolda Metro jaya, Rabu, (7/8/2019).
Lapas Kerobokan Gagalkan Penyelundupan Sabu di Pangkal Paha
Polres, Lapas dan Rutan Gagalkan Penyelundupan Sabu di Lapas Kotabumi
Ketua Komisi III: Fandi Tak Pantas Dituntut Hukuman Mati
“Tersangka K melarikan diri dengan membawa 300 gram sabu. Yang sebelumnya diterima dari DPO A, dan sampai kini dalam pengembangan,” sambungnya.
Selain itu, Empat tersangka lainnya yakni, JAR, DER, GONG, dan NANG tidak berhubungan dengan TB. Namun saat penangkapan K terjadi, keempat tersangka itu positif menggunakan narkoba.