Rabu, 07/08/2019 17:14 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Subdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap pengembangan dan menangkap pelaku perantara sabu ke tersangka HD alias TB dan memberikannya kepada komedian senior Tri Retno Prayudati alias Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran (JJ).
Kasubdit I Ditnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, barang bukti 2 gram yang diterima tersangka NN adalah hasil perantara dari tersangka K.
“Barang bukti 2 gram yang ada pada NN dan JJ diperoleh dari TB. TB memesan barang E dan IP tapi tersangka E napi memerintahkan tersangka K untuk meletakan 2 gram pesenan TB di pinggir jalan Cibinong. Narkotika tersebut yang diambil oleh tersangka TB yang kemudian diantar kepda sodara NN,” kata Calvijn kepada wartawan di Mapolda Metro jaya, Rabu, (7/8/2019).
Kompak Jadi Pengedar Sabu, Pasutri di Bekasi Diciduk Polda Metro Jaya
Sabu 15 Gram yang Diselundupkan Diarea Vagina Berhasil Digagalkan
Viral, Dokter Ini Biayai Haji Ibu Hasil Jualan Sabun di TikTok
“Tersangka K melarikan diri dengan membawa 300 gram sabu. Yang sebelumnya diterima dari DPO A, dan sampai kini dalam pengembangan,” sambungnya.
Selain itu, Empat tersangka lainnya yakni, JAR, DER, GONG, dan NANG tidak berhubungan dengan TB. Namun saat penangkapan K terjadi, keempat tersangka itu positif menggunakan narkoba.