Sindikat Penyuplai Sabu ke Pelawak Nunung Dipamerkan ke Publik

Rabu, 07/08/2019 17:14 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Subdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap pengembangan dan menangkap pelaku perantara sabu ke tersangka HD alias TB dan memberikannya kepada komedian senior Tri Retno Prayudati alias Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran (JJ).

Kasubdit I Ditnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, barang bukti 2 gram yang diterima tersangka NN adalah hasil perantara dari tersangka K.

“Barang bukti 2 gram yang ada pada NN dan JJ diperoleh dari TB. TB memesan barang E dan IP tapi tersangka E napi memerintahkan tersangka K untuk meletakan 2 gram pesenan TB di pinggir jalan Cibinong. Narkotika tersebut yang diambil oleh tersangka TB yang kemudian diantar kepda sodara NN,” kata Calvijn kepada wartawan di Mapolda Metro jaya, Rabu, (7/8/2019).

“Tersangka K melarikan diri dengan membawa 300 gram sabu. Yang sebelumnya diterima dari DPO A, dan sampai kini dalam pengembangan,” sambungnya.

Selain itu, Empat tersangka lainnya yakni, JAR, DER, GONG, dan NANG tidak berhubungan dengan TB. Namun saat penangkapan K terjadi, keempat tersangka itu positif menggunakan narkoba.

TERKINI
Tanda Seseorang Meninggal dalam Keadaan Husnul Khotimah Mengapa Salat Berjamaah Lebih Utama Dibandingkan Sendiri? Tahun 2027, Pagu Anggaran Kementerian ESDM Rp27,37 Triliun KPK Dalami Dugaan 20 Koper Berisi Uang Milik Nusron Wahid