Polisi Pamulang Ringkus Anak Muda Pengedar Ganja

Rabu, 31/07/2019 15:40 WIB

Tangerang, Jurnas.com- Polsek Pamulang dibawa Pimpinan Kapolsek Pamulang Kompol Endang Sukmawijaya berhasil menangkap pengedar narkoba jenis ganja di Jalan Anggur III, Pamulang Barat, Pamulang, Kota Tangerang Selatan, pada Senin (29/7/2019) sekira pukul 22.00 WIB.

Pelaku berinisial MRS (23) dan masih berstatus sebagai mahasiswa. “Penangkapan bermula saat Kanit Reskrim Iptu Rony Setiawan dan Panit Opsnal Ipda Edy serta anggota Opsnal melakukan patrol dan  mendapat Informasi akan ada Transaksi Narkoba di TKP,” ungkap Kompol Endang kepada pmjnews.com, Rabu (31/7/2019).

“Kanit Reskrim dan Panit Opsnal serta anggota Buser mendalami informasi tersebut dan selanjutnya Tim menuju TKP. Pada saat di tempat sasaran Panit Opsnal bersama Anggota melihat seorang laki-laki sedang nongkrong di depan rumah,” sambungnya.

Selanjutnya Panit Opsnal bersama anggota mendatangi laki-laki yang dicurigai gerak-geriknya tersebut. “Selanjutnya Panit Opsnal bersama anggotanya melakukan penggeledahan dan pada saat anggota melakukan penggeledahan pelaku melempar satu buah bungkusan kertas warna putih,” ujar Kompol Endang.

Polisi kemudian mengambil kembali bungkusan tersebut dan pelaku disuruh membuka bungkusan itu. “Ternyata berisikan narkotika yang diduga jenis daun ganja dan pelaku mengakuinya bahwa barang tersebut miliknya,” terang Kompol Endang.

“Kemudian pelaku dan barang bukti daun ganja kering dengan berat bruto 70,7 Gram dibawa ke Polsek Pamulang untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan,” pungkas Kompol Endan
.

Keyword : GanjaPamulang

TERKINI
5 Manfaat Puasa Senin-Kamis yang Jarang Diketahui Niat Puasa Senin dan Kamis di Bulan Safar Daftar Lima Pemain Termahal di Piala Dunia 2026 Adab Menginap di Hotel Makkah dan Madinah