Senin, 22/07/2019 15:51 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Tersangka kasus narkoba jenis sabu Nunung dan suaminya July Jan Sambiran serta kurirnya Hadi Moheriyanto dikeluarkan oleh Penyidik Polda Metro Jaya kehadapan media. Nunung, Sambiran dan Hadi mengenakan baju tahanan berwarna orange.
Wanita bertubuh gemuk ini tak kuasa menahan tangisannya saat dihadapkan ke hadapan wartawan. Ia mengucapkan kata-kata sambal menangis menyesali perbuatannya mengkonsumsi narkoba selama ini. Dan ia menyampaikan permohonan maafnya ke publik.
"Selamat siang buat rekan-rekan wartawan yang perlu saya sampaikan, saya mohon maaf pada Allah SWT, mohon maaf kepada Ibu saya, anak dan cucu saya, keluarga besar saya, kepada rekan-rekan kerja saya di mana saya bekerja. Saya sudah mengecewakan, saya sudah berbuat salah melanggar hukum," ucap Nunung sambil menangis saat dirilis Polda Metro Jaya, Senin (22/7/2019).
Seperti diketahui, Nunung dan suaminya July Jan Sembiran, ditangkap oleh tim Polda Metro Jaya di rumahnya kawasan Tebet, Jakarta Selatan pada Jumat (19/7) siang. Saat penggeledahan, polisi menemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,36 gram yang juga telah dikonsumsi oleh para tersangka.
Pengawal Brad Pitt Tuduh Angelina Jolie Larang Anak-anaknya Bertemu dengan Ayah Mereka
Di Usia 18 Tahun, Penghasilan Cindy Crawford Jauh Melampaui Orangtuanya
Epy Kusnandar Ditangkap Kasus Narkoba, Pengembangan dari Belanja Online
Keyword : Kabar ArtisNunungNarkoba