Bencana Akibat Perubahan Iklim Terjadi Setiap Minggu

Senin, 08/07/2019 10:31 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) melaporkan, setiap minggu ada bencana yang terkait dengan perubahan iklim, meskipun kebanyakan dari mereka menerima sedikit perhatian dari komunitas internasional.

Mami Mizutori, perwakilan khusus Sekretaris Jenderal PBB mengatakan, bencana baru-baru ini seperti topan Mozambik Idai dan Kenneth menjadi berita utama global, tetapi ada banyak peristiwa berdampak rendah yang menyebabkan kematian dan pemindahan.

"Beradaptasi dengan krisis iklim tidak lagi dapat dilihat sebagai masalah jangka panjang tetapi membutuhkan investasi segera," kta Mizutori dilansir The National.

Bencana terkait perubahan iklim diperkirakan menelan biaya $ 520 miliar per tahun dan memaksa sekitar 26 juta orang ke dalam kemiskinan setiap tahun, kata Bank Dunia.

Mizutori mengatakan tidak cukup diinvestasikan dalam infrastruktur yang dapat menahan dampak pemanasan global.

"Ketangguhan perlu menjadi komoditas yang akan dibayar orang," katanya.

“Kami berbicara tentang keadaan darurat iklim dan krisis iklim, tetapi jika kami tidak dapat mengatasinya, kami tidak akan selamat. Kita perlu melihat risiko tidak berinvestasi dalam ketahanan," tambahnya.

Untuk mengatasi kerusakan akibat perubahan iklim, orang-orang telah menanam lebih banyak pohon dan menggunakan hutan bakau, hutan dan lahan basah untuk menghindari banjir dan memulihkan kesehatan ekosistem.

Sebuah penelitian yang diterbitkan bulan ini menemukan bahwa jika suatu wilayah ukuran AS tertutup pepohonan, tanaman hijau dapat menghilangkan dua pertiga dari semua karbon dioksida buatan manusia dari atmosfer.

Tetapi solusi berbasis alam semacam itu tidak didanai dengan baik. Para ahli masih berusaha menangani bagaimana melindungi orang-orang di masyarakat yang khususnya rentan terhadap perubahan iklim.

TERKINI
2024, Pemerintah Bidik Penjualan Mobil Listrik 5.000 Unit Klopp Dirumorkan Bakal Kembali ke Borussia Dortmund Tahun Depan May Day, Partai Buruh Dukung Program Prabowo-Gibran Perubahan UU Desa, Kades Bakal Dapat Uang Pensiun